METROINFONEWS.COM | Gowa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menjadi sorotan publik setelah diduga lamban dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Pallangga. Laporan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Koalisi Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPPMD) beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait penanganannya.(Senin 20/01/2025)
Akbar, Koordinator KPPMD, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan laporan tersebut. “Laporan dugaan korupsi yang kami ajukan ke Kejaksaan Negeri Gowa terkait oknum Kepala Desa Pallangga seolah-olah hanya diparkir. Sudah berbulan-bulan berlalu, namun tidak ada tanda-tanda tindak lanjut dari pihak kejaksaan,” ujarnya pada Senin (20/01/2025).
Akbar juga mengungkapkan adanya dugaan indikasi kuat terkait konspirasi antara pihak kejaksaan dengan oknum Kepala Desa Pallangga. “Kami menduga ada permainan di balik lambannya proses ini. Jangan sampai institusi hukum seperti kejaksaan kehilangan kepercayaan publik karena ketidakmampuan atau keengganan dalam menindak laporan masyarakat,” tegasnya.
Akbar menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendesak Kejari Gowa untuk segera memproses laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami berharap Kejaksaan Negeri Gowa segera bertindak tegas dan profesional dalam menangani laporan ini. Jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, kami akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejari Gowa,” ancamnya.
Selain KPPMD Presiden TIB juga menyerukan agar Kepala Kejaksaan Negeri Gowa mundur dari jabatannya jika tidak mampu menangani laporan tersebut. “Kami menuntut Kajari Gowa mundur apabila tidak ada progres nyata dalam menangani dugaan korupsi ini. Kejaksaan harus menunjukkan keberpihakannya pada keadilan dan kepentingan masyarakat,” imbuh Akbar.
Harapan Publik terhadap Penegakan Hukum,Kasus ini menjadi salah satu contoh ujian transparansi dan integritas institusi hukum di Indonesia. Publik berharap Kejari Gowa dapat segera memberikan klarifikasi dan memperlihatkan langkah-langkah konkret dalam penanganan kasus tersebut. Sebagai lembaga yang bertugas menegakkan hukum, kejaksaan dituntut untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan tugasnya secara profesional, adil, dan akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Gowa belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Publik menantikan tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu(Tim Media TIB)