METROINFONEWS.COM | MAKASSAR — Ketua Umum Lingkar Aktivis Mahasiswa (LAM) Sulawesi Selatan, Achmad Carlo, melontarkan pernyataan keras terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel. Ia secara tegas menantang dan mendesak BNN untuk segera melakukan operasi rutin di salah satu tempat hiburan malam Club Venn, pasca adanya dugaan kuat peredaran obat-obatan terlarang jenis inex di lokasi tersebut. 17/5/25.
Achmad Carlo menilai lambatnya respon aparat penegak hukum, khususnya BNN Provinsi Sulsel, sebagai bentuk pembiaran yang mencederai semangat pemberantasan narkoba. “Kami minta BNN jangan tebang pilih! Lakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung dan karyawan minimal 1X dalam 2 minggu secara terbuka dan transparan di hadapan publik,” tegasnya saat dikonfirmasi oleh awak media.
Menurut Carlo, dugaan kuat adanya barang haram di lokasi THM tersebut bukan sekadar isapan jempol. Ia menyebutkan bahwa temuan ini berpotensi merusak moral generasi muda dan mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas malam hari yang seringkali justru menjadi titik krusial penyebaran narkotika.
“Jika dalam waktu 6×24 jam tidak ada tindakan nyata dari BNN, maka secara kelembagaan kami akan menyatakan bahwa BNN Prov. Sulsel tidak konsisten, bahkan kami anggap sudah ‘masuk angin’,” tegasnya lagi.
LAM Sulsel menyoroti adanya indikasi kuat permainan ‘dua kaki’ antara oknum aparat dan pelaku usaha hiburan malam yang mengedepankan kepentingan bisnis, sehingga BNN PROV.SULSEL tidak berani melakukan razia rutin di seluruh Thm di kota makassar, sembari menutup mata terhadap dampak sosial yang ditimbulkan. “Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal pengkhianatan terhadap amanah institusi dan kepercayaan publik,” ujar Carlo mengakhiri.
akan terus mengawal kasus ini dan menunggu langkah konkret dari BNN Provinsi Sulsel. Apakah keberanian mahasiswa akan dijawab dengan tindakan nyata atau justru kembali dikecewakan oleh institusi yang semestinya berdiri di barisan depan dalam perang melawan narkoba?
Hingga Berita ini di turunkan belum ada tanggapan dari pihak BNN provinsi Sulawesi Selatan (/*)