• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home KRIMINAL

Kurang dari 24 Jam, Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

April 21, 2025
in KRIMINAL, NASIONAL, NEWS, TNI/Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 5,183

METROINFONEWS.COM | LHOKSEUMAWE – Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan warga Gampong Teupin Banja, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara pada senin malam (14/4/2025).

Baca:

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Polres Singkawang Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminalitas dan Premanisme

Terduga pelaku merupakan adik kandung dari suami korban berinisial FU (39) yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dan pedagang. Ia ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 22.30 WIB di rumah orang tua istrinya di Gampong Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Korban diketahui bernama Husna binti Rusman (38), yang juga warga Gampong Teupin Banja. Peristiwa berdarah ini terjadi di halaman rumah korban sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, pelaku diduga melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah pisau dapur dan memukulnya dengan batu bata.

Dalam konfrensi pers hari senin (21/4/2025) siang, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menyampaikan, peristiwa itu bermula dari cekcok mulut antara pelaku dan korban, yang sudah bertetangga selama bertahun-tahun. Ketegangan memuncak ketika korban menegur pelaku dengan kalimat, “Ingatkan istrimu, jangan lagi tuduh saya menyantet keluargamu!”.

Ucapan itu memicu emosi pelaku, dengan pisau di tangan kanan dan batu bata di tangan kiri, pelaku menyerang korban dan menikamnya sebanyak lima kali di beberapa bagian tubuh, termasuk rusuk, leher, dan punggung. Korban jatuh bersimbah darah dan meninggal dunia di tempat kejadian, ujar Kapolres Lhokseumawe didampingi Wakapolres Lhokseumawe, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Lhokseumawe.

Setelah kejadian, kata Kapolres, pelaku sempat menyimpan pisau di dapur, kemudian menitipkan anaknya ke rumah tetangga dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Informasi cepat dari warga dan kesigapan tim Resmob Polres Lhokseumawe berhasil melacak dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah pisau dapur, satu buah batu bata merah, serta pakaian korban. Polisi juga telah memeriksa dua saksi kunci.

Sementara, jelas Kapolres, motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan dendam yang telah berlangsung lebih dari satu tahun antara pelaku dan keluarga korban. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancamana pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 15 tahun penjara.

Polres Lhokseumawe akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan rekontruksi, gelar perkara, serta mengirimkan berkas dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum. Kapolres Lhokseumawe mengapresiasi kerja cepat tim Resmob dalam menangkap pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pascakejadian, sebagai wujud komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga rasa aman masyarakat, pungkasnya.(FAHRUL)

Previous Post

Kepsek SMAN 3 Langsa Kalungkan Medali Tanda Kelulusan Siswa

Next Post

Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Pengadilan Negeri Idi, Perkuat Sinergitas Antara Institusi Pemerintah

Related Posts

HUKUM

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Mei 23, 2025
Oplus_131072
DAERAH

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

Mei 23, 2025
DAERAH

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Mei 23, 2025
Oplus_131072
NASIONAL

Polres Singkawang Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminalitas dan Premanisme

Mei 23, 2025
MAKASSAR

Pejabat Tana Toraja Diduga Sewenang-wenang, Ombudsman RI Lakukan Penyelidikan

Mei 22, 2025
Oplus_131072
NASIONAL

Wakapolda Kalbar Tinjau Kesiapan Lokasi Panen Raya Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Mei 22, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Mei 23, 2025
Oplus_131072

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

Mei 23, 2025

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Mei 23, 2025
Oplus_131072

Polres Singkawang Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminalitas dan Premanisme

Mei 23, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Mei 23, 2025
Oplus_131072

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

Mei 23, 2025

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Mei 23, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID