JURNALCELEBES.CO | Pemilihan Umum (Pemilu) tidak lama lagi akan dilakukan di seluruh Indonesia, baik itu pemilihan Presiden serta wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Namun, kelima kertas suara masing – masing memiliki warna yang berbeda.
Mobil pengangkut kertas surat suara untuk wilayah Pasangkayu telah tiba ditempat penyortiran yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan disaksikaan aparat kepolisian Polres Mamuju Utara, Badan Penyelanggara Pemilu (Bawaslu), perwakilan dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta beberapa Masyarakat sekitar.
Ketua KPUD Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan, jumlah kertas suara yang tiba di Pasangkayu berdasarkan dari percetakan sebanyak 483.316, sementara untuk jumlah kotaknya 827 kotak (box).
“Setelah diturunkan dari mobil pengangkut kertas surat suara akan dilakukan penyortiran mulai jam 4 sore ini sampai pukul 10 wita, sementara itu kami berikan pemahaman kepada para tenaga (penyortiran-red) dan selanjutnya akan diperiksa oleh aparat kepolisian sebelum masuk kedalam ruangan,” ucapnya.
Lanjut dikatakan bahwa adapun larangan wajib di penuhi seperti kukunya harus pendek, dilarang membawa benda tajam, Handpone serta tasnya diamankan.
“Sementara untuk basis tenaga yang di terima pendaftarannya sekitar 500 orang, sedangkan target pelipatan surat suara paling lama dua sampai tiga hari dan didalam ruangan kami telah menyiapkan kipas angin untuk mencegah keringat pelipat,”terangnya kamis (04/0419).
Ditempat yang sama, Kabag Ops Polres Matra, Akp Rigan Hadi Nagara mengatakan, mulai dari percetakan di Makassar menuju Kabupaten Pasangkayu, kertas surat suara tersebut kita kawal dengan personil bersenjata lengkap sampai ke tempat penyortiran (Pasangkayu-red) yang telah disiapkan oleh penyelenggar pemilu dan kami di sambut oleh 15 orang personil yang menjaga tempat penyortiran.
“Bukan hanya pengawalan saja, kami juga lakukan pengawasan pelipatan surat suara sampai waktu yang telah ditentukan oleh pihak KPU,” urainya.
Dikatakannya pula, sebelumnya kami lakukan pengawasan lebih ketat bagi yang melaksanakan pelipatan surat suara yaitu orang telah ditunjuk dan itu harus steril pada saat (pelipatan-red).
“Orang yang telah di tunjuk, kami akan larang membawa Handphone, Kamera, benda – benda tajam lainnya seperti jarum, paku dan polpen,” sambung Rigan.
Rigan juga mengatakan, pada saat selesai pelipatan surat suara akan didistribusikan ke Kecamatan sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing – masing dan itu tetap ada pengawalan dari personil yang kami tunjuk.
“Kami tunjuk sekitar 267 orang personil yang akan melakukan pengawalan ke TPS masing – masing di tiap Kecamatan sampai pada saat pencoblosan 17 April,” terangnya.
Penulis: Roy Mustari
Editor: Uttank