METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Ketua Fraksi PAN DPRK Langsa Ngatiman, SPd meminta Pj Wali Kota Syaridin membatalkan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang terkesan dipaksakan.
“Sebaiknya seleksi JPT Sekda dilakukan setelah dilantiknya Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2024,” ujar Ngatiman kepada awak media, Senin (09/12/2024).
Ngatiman menganjurkan sebaiknya Pj Wali Kota fokus terhadap tata kelola pemerintahan yang baik menjelang pelantikan Wali Kota terpilih pada Februari 2025 mendatang.
“Seperti diketahui salah satu tugas yang diamanatkan kepada Pj Wali Kota menghantarkan daerah yang dimandatkan kepada dirinya sampai terpilihnya Wali Kota definitif,” jelas Ngatiman.
“Kita turut mengapresiasi peran Pj Wali Kota dalam mensukseskan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 yang aman dan damai di Kota Langsa,” imbuhnya.
Namun, tambah Ngatiman, jangan sampai tata pemerintahan baik yang sudah dijalankan di Kota Langsa dicederai dengan indikasi kepentingan segelintir oknum yang haus dengan kekuasaan.
Apalagi beberapa hari ke depan, Pj Wali Kota Langsa diminta menghadap Kemendagri RI untuk dievaluasi, oleh karenanya diminta lebih fokus untuk pembenahan bukan malah melakukan rotasi jabatan.
“Atas penjelasan tersebut, kami meminta Pj Syaridin membatalkan seleksi JPT Sekda dan atas nama DPRK Langsa juga akan meminta pimpinan untuk menyurati Kemendagri RI sebagai bahan pertimbangan pembatalan proses seleksi JPT Sekda di Kota Langsa,” pungkasnya.(DANTON) Kaperwil Aceh