METROINFONEWS.COM | MAKASSAR -Ketua Cabang BMKI Makassar, Andi Baso Mappangara, SH, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa mantan Walikota Parepare, Taufan Pawe, terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi. Sabtu 15 Februari 2025
Andi Baso menyatakan bahwa Taufan Pawe diduga terlibat dalam pemupakatan jahat terkait korupsi dana kesehatan yang mencapai Rp 6,3 miliar.
Dikutip dari INFOSULAWESI.com Seperti yang tercantum dalam putusan Mahkamah Agung (MA) dan pengakuan dari mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Parepare, Dokter Muhammad Yamin, kami memiliki bukti yang kuat bahwa Walikota Parepare, Taufan Pawe, ikut menikmati hasil korupsi tersebut,” ujarnya
Dalam putusan MA, Taufan Pawe disebut-sebut terlibat dalam penyalahgunaan dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sebagai informasi, Dokter Muhammad Yamin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadinkes, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara atas tindak pidana korupsi tersebut.
Andi Baso menegaskan bahwa kesehatan adalah hak setiap warga negara dan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan justru disalahgunakan.
“Kami sangat menyesalkan adanya tindakan yang merampas hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang seharusnya mereka terima.
Kami berharap KPK tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Dengan semakin banyaknya bukti yang mengarah pada keterlibatan Taufan Pawe, BMKI Makassar meminta agar KPK segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.(/*)