METROINFONEWS.COM | .Mempawah, 25 Agustus 2025 – Ketua Aliansi Mahasiswa Mempawah, Muslim, menggelar audiensi ke kantor Inspektorat Kabupaten Mempawah pada Senin (25/8/2025) untuk meminta transparansi data mengenai permasalahan yang ada di Kabupaten Mempawah, khususnya terkait masalah di SMPN 1 Sungai Pinyuh. Namun, apa yang terjadi? Kepala Inspektorat Kabupaten Mempawah yang sebelumnya berjanji untuk bertemu dengan mahasiswa pada pukul 14.00, menghilang dan tidak dapat ditemui.
Muslim menilai bahwa sikap Inspektorat yang tidak mau membuka data dan mengingkari janji tersebut merupakan bentuk ketidaktransparanan dan ketidakpercayaan terhadap masyarakat. “Mereka bilang harus izin Bupati dulu, padahal dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008, informasi publik harus dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Muslim dengan nada yang tegas.
Menurutnya, Undang-Undang tersebut secara jelas mengatur bahwa setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik dan badan publik berkewajiban menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, tepat waktu, dan tidak diskriminatif. “Jika Inspektorat tidak mau membuka data, maka bagaimana masyarakat dapat mempercayai kinerja mereka?” tanya Muslim dengan nada yang penuh keheranan.
Muslim juga menambahkan bahwa Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Kami berharap Bupati dapat mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Inspektorat, sehingga masyarakat dapat mempercayai kinerja mereka,” ujar Muslim.
Muslim juga memastikan bahwa Aliansi Mahasiswa Mempawah akan terus mengawal isu ini hingga Inspektorat Kabupaten Mempawah menjadi lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Jika perlu, kami akan mengeluarkan massa yang besar untuk turun aksi ke kantor Inspektorat,” tegas Muslim dengan nada yang penuh tekad.
Dalam kesempatan tersebut, Muslim juga mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. “Kami berharap Inspektorat dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal transparansi dan akuntabilitas,” ujar Muslim dengan harapan yang besar.(**/Mika)