Bantaeng | Guna menambah perspektif tentang jurnalistik, khususnya di era digitalisasi saat ini, Kejaksaan Negeri Bantaeng, bekerjasama dengan Bidang Humas, Komunikasi dan Informatika Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bantaeng menggelar Peningkatan Kapasitas Jurnalistik dilingkup Kejari Bantaeng.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dedyng Atabay, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kamis Sore.
Dalam sambutannya, Kajari Bantaeng mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberi wawasan kepada pegawai Kejaksaan, tentang apa itu jurnalistik. Juga agar dapat memahami informasi-informasi apa saja yang bisa kita publikasikan dan bisa disampaikan kepada rekan-rekan media.
“Juga kaitannya dengan keterbukaan informasi publik. Agar kewajiban kita sebagai aparat pemerintah, dapat memberi informasi kepada publik melalui rekan media. Saya harap kegiatan ini dapat terus berlanjut di waktu yang akan datang”, ujarnya. (3/9).
Menjadi narasumber pada kegiatan itu adalah Jurnalis senior Harian Fajar sekaligus Pemimpin Redaksi Harian Radar Selatan, Sunarti Sain yang memberi pemaran terkait pentingnya ilmu jurnalistik di era digital saat ini, dimana hampir setiap hari kita memproduksi informasi.
“Ketika membuat status misalnya, tanpa sadar kita mendistribusikan sesuatu yang khalayak terima sebagai informasi dan berita”, katanya. Ia juga menghimbau dalam membuat sebuah karya jurnalistik, perlu diperhatikan beberapa hal diantaranya independen, netral, akurat, jujur dan benar.
Lebih lanjut ditambahkan bahwa saat ini suatu lembaga atau instansi pemerintahan, harus aktif dalam memberi informasi untuk dikonsumsi masyarakat luas.
Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Kabid Humas, Komunikasi dan Informatika Diskominfo, Andi Sukmawati, Kepala Seksi Pengelolaan Opini dan Informasi Publik, Asriani Basir, serta Staf Humas Diskominfo Bantaeng.