METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa, A. Halim Faisal mengikuti kegiatan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Aceh dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bangsal Garuda Kanwil Ditjen Pas Aceh, Selasa (21/01/2025).
Acara ini bertujuan untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Dengan menandatangani Perjanjian Kinerja, setiap unit kerja berkomitmen untuk mencapai target yang telah ditetapkan, sejalan dengan visi dan misi Kementerian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kalapas Langsa, Faisal mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. “Hal ini kita lakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ucap Faisal.
“Tahun 2025 kita akan bergandengan tangan dan bahu-membahu kembali mewujudkan Zona Integritas (ZI) dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)” imbuhnya.
Lebih lanjut, Faisal menyampaikan “bahwa perjanjian kinerja menjadi pijakan penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan, tutupnya.(DANTON) Kaperwil Aceh