METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, Selasa (12/08/2024). Panggilannya dalam perkara dugaan korupsi di dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa Provinsi Aceh.
Suhartini, mendatangi Kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menggunakan mobil dinas berplat merah Nopol BL 26 F, mobil tersebut diparkirkan dihalaman kantor Kejari Langsa sekitar Pukul 15. 00 Wib Selasa.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Suhartini, diperiksa penyidik Kejari Langsa mulai pukul 15.00 Wib sampai dengan Pukul 22.00 Wib dan ini sudah pemanggil yang kesekian kalinya.
“Bener, Dilakukan pemanggilan terhadap Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Suhartini,” ujar Kajari Langsa Efrianto, SH MH, kepada Wartawan, Rabu (13/08/2024) di ruang kerjanya kepada beberapa awak media. Semua nya sedang kita sidik untuk proses hukum lanjutan ujar kepada Media.(Red) Kaperwil Aceh