Bantaeng | Pelayanan Prima memang sangat perlu ditingkatkan bagi pemerintah desa terhadap warganya.
Seperti yang diterapkan Kepala Desa Layoa kecamatan Gantarangkeke kabupaten Bantaeng Andi Suriadi.hj,SE
Saat salah satu warganya membutuhkan pelayanan secara administrasi,Kades Layoa tetap melakukan pelayanan diruang-ruang terbuka dimana saja
“Kita sebagai pejabat publik tentunya dalam pelayanan terhadap warga tidak selalu didalam ruangan.Namun sepanjang kita dibutuhkan untuk kebutuhan masyarakat kapan dan dimana saja,” ujar Andi Suriadi,Hj,SE Rabu 26 Agustus 2020.
Tak hanya itu kata dia, demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,tentunya kita selalu mengedepan komitmen sesuai visi dan misi berkesinambungan.
“Namanya juga pelayanan terhadap warga.Ya, itu sangat wajib dan itu memang tugas dan fungsi kita,” cetusnya.
Selain itu Ketua Terpilih APDESI Kabupaten Bantaeng ini menegaskan kepada seluruh staf dan perangkat desa diwilayahnya bahwa untuk fungsi dan tugas kita adalah memaksimalkan pelayanan terhadap warga.
“Selalu saya tegaskan kepada semua perangkat desa,untuk selalu mengedepankan pelayanan prima terhadap warga,” terang dia.