METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh Yusnaidi, S.H., M.Si., mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Pedoman Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) melalui E-Purchasing dan pencatatan E-Kontrak pada aplikasi SPSE di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-PB.02.03-2393 tanggal 30 Oktober 2025, yang mengundang seluruh satuan kerja pemasyarakatan untuk mengikuti sosialisasi tersebut.
Bertempat di ruang rapat LPKA Kelas II Banda Aceh, pejabat struktural bersama staf bagian kepegawaian mengikuti kegiatan secara daring yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan BAMA tahun anggaran 2026, khususnya dalam penerapan sistem E-Purchasing dan pencatatan E-Kontrak melalui aplikasi SPSE. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam proses pengadaan bahan makanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan teknis terkait tata cara pemanfaatan katalog elektronik (E-Katalog) sebagai acuan utama dalam pengadaan kebutuhan bahan makanan bagi warga binaan. Hal ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh Yusnaidi, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas publik. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami semakin memahami mekanisme terbaru dalam pengadaan bahan makanan melalui sistem elektronik yang lebih transparan dan efisien,” ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan sosialisasi juga diharapkan dapat mendorong seluruh jajaran LPKA Banda Aceh untuk terus meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga pelaksanaannya di tahun anggaran mendatang dapat berjalan optimal.
Kegiatan berakhir dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta dari berbagai UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia.
Melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, LPKA Kelas II Banda Aceh menunjukkan komitmennya dalam mendukung program digitalisasi dan tata kelola pengadaan yang baik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.(FAHRUL)











