METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh mengikuti kegiatan Pengarahan Penyelenggaraan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (10/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia sebagai langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan pengadaan bahan makanan berjalan transparan, efisien, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama jajaran pegawainya turut hadir secara penuh dalam kegiatan tersebut dari ruang rapat utama LPKA Banda Aceh. Menurutnya, kegiatan pengarahan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi seluruh jajaran Pemasyarakatan terkait penyelenggaraan pengadaan bahan makanan untuk tahun anggaran 2026 mendatang.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang sekaligus memantau jalannya kegiatan serta mendengarkan paparan dari Tim Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia. Dalam arahannya, Mashudi menegaskan bahwa pengadaan bahan makanan di lingkungan Pemasyarakatan harus berorientasi pada pelayanan publik prima, dengan tetap memperhatikan aspek transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Tim LKPP dalam kesempatan itu memaparkan hasil evaluasi dan monitoring terhadap penyelenggaraan BAMA di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Evaluasi tersebut menyoroti beberapa hal penting yang menjadi perhatian bersama, antara lain perencanaan kebutuhan bahan makanan, pemenuhan gizi warga binaan, serta mekanisme pelaksanaan pengadaan melalui sistem elektronik atau e-Katalog.
Lebih lanjut, Tim LKPP menjelaskan bahwa pengawasan BAMA mencakup empat aspek utama. Pertama, pemenuhan kebutuhan pokok yang memastikan ketersediaan bahan makanan bagi seluruh warga binaan secara berkelanjutan. Kedua, perencanaan pengadaan yang matang, meliputi penetapan spesifikasi, perhitungan anggaran, dan pemilihan penyedia yang tepat. Ketiga, optimalisasi sistem e-Katalog sebagai wujud modernisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Keempat, pemberantasan praktik monopoli dengan membuka peluang bagi lebih banyak penyedia lokal untuk berpartisipasi.
Mashudi juga menegaskan bahwa keberhasilan pengadaan bahan makanan di lingkungan Pemasyarakatan sangat bergantung pada komitmen dan integritas setiap petugas. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam mengawal pelaksanaan pengadaan agar sesuai dengan prinsip transparan, efektif, dan efisien. Selain itu, pengadaan bahan makanan juga menjadi bagian penting dalam pembinaan warga binaan untuk memastikan hak-hak dasar mereka terpenuhi dengan baik.
Sementara itu, Kepala LPKA Banda Aceh, Yusnaidi, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan seluruh arahan dan pedoman yang telah disampaikan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, bahan makanan yang berkualitas, bergizi, dan didistribusikan tepat waktu merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pembinaan anak didik di LPKA. “Kami siap menyesuaikan dengan sistem pengadaan yang berlaku dan terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap anak binaan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan e-Katalog dalam proses pengadaan akan memudahkan satuan kerja untuk melakukan kontrol terhadap harga, kualitas, serta ketersediaan bahan makanan. Dengan sistem yang transparan ini, diharapkan pelaksanaan BAMA tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya, sekaligus meminimalisir potensi kendala administratif di lapangan.
Kegiatan pengarahan yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai wilayah ini berlangsung dengan tertib dan interaktif. Beberapa peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan pengadaan bahan makanan di satuan kerja masing-masing. Hal ini menunjukkan adanya semangat bersama untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola pengadaan di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama peserta daring dan luring sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam melaksanakan pengadaan bahan makanan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja Pemasyarakatan, termasuk LPKA Banda Aceh, semakin siap menghadapi pelaksanaan pengadaan BAMA Tahun 2026 dengan lebih terencana dan berkualitas.(FAHRUL)











