• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home HUKUM

Jual Barang Haram, Suami Istri Terpaksa Diciduk Polsek Cengkareng

Oktober 9, 2018
in HUKUM, KRIMINAL
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1

JAKBAR | JURNALCELEBES.CO – Sepasang suami istri MIP alias GL bin KT (21) dan RH Binti HN (21), terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi akibat ulahnya menjajakan barang haram narkotika jenis sabu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Aksi nekat keduanya dihentikan setelah jajaran unit narkoba Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat menangkapnya.

Baca:

Cegah Tawuran, Warga Minta Tindakan Tegas Aparat

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Sat reskrim Polres Langsa Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

Polres Lhokseumawe Berhasil Menangkap Dua Pria Usai Lempar Bom Molotov ke Rumah Sewa di Banda Masen

Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri SH MH, menerangkan bahwa terungkapnya peredaran gelap narkoba yang pelakunya sepasang suami istri ini bermula dari penangkapan terhadap tersangka MIP di kawasan Parkiran Jalan Arares, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat.

Petugas yang dipimpin langsung Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip shabu brutto 0,43 gram yang siap diedarkan oleh tersangka MIP

“Saat digeledah, sabu itu disembunyikan di bawah telapak kaki tersangka,”Terang Kompol H Khoiri, Selasa (09/10/18).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, dari penangkapan terhadap MIP, pihaknya melakukan pengembangan. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku masih ada barang bukti yang di simpan dirumah kontrakan pelaku.

Setibanya di kontrakkan tersangka dan dilakukan penggeledahan ternyata barang bukti sudah tidak ada

“Menurut keterangan pelaku barang bukti sabu tersebut dibawa dan di sembunyikan oleh istrinya yang benama RH,” Tambah Antonius.

Lebih jauh dikatakannya, istri tersangka (RH) mengetahui suaminya telah ditangkap sehingga berusaha untuk menyembunyikan barang bukti tersebut.

Kemudian dilakukan pencarian terhadap RH di rumah orang tuanya. Dan setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersebut, ditemukan keberadaan RH yang sedang sembunyi di dalam lemari yang dikunci dari luar karena mengetahui ada polisi datang.

“RH langsung kita interogasi dan mengakui telah mengambil dan menyembunyikan sabu milik suaminya yang ada di kontrakan seberat 52.82 gram,” Lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan terhadap kedua tersangka, diketahui RH yang merupakan istri dari tersangka MIP alias G berperan dalam mengedarkan sabu dan ikut membantu proses penjualan, yaitu menimbang dan menghitung sabu yang sudah terjual dan menerima setoran hasil penjualan.

Dari pengakuannya, Pelaku MIP mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar yang saat ini sedang menjalani hukuman di sebuah LP berinisial W

“Dari pengakuannya, mereka mengaku mengedarkan sabu tesebut sudah berjalan 6 bulan,” Katanya.

Dari penangkapan sepasang suami istri tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip shabu brutto 0,43 gram, 1 bungkus plastik klip shabu brutto 52,82 gram dan 2 bendel plastik klip kosong, dan dua unit HP merk Vivo warna gold dan xiomi Redmi 5A warna gold

“Pelaku kita jerat Pasal 114 ( 2 ) Subs 112 ( 2 ) UURI No. 35 Thn 2009, tentang narkotika,” Pungkasnya.(*)

Tags: jurnalcelebes
Previous Post

Tiba di Lokasi Bencana, Personil Polsek Bontomarannu Bagikan Sembako

Next Post

Mariki ke F8, Mulai Hari Ini!

Related Posts

KRIMINAL

Cegah Tawuran, Warga Minta Tindakan Tegas Aparat

Mei 19, 2025
KRIMINAL

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Mei 18, 2025
KRIMINAL

Sat reskrim Polres Langsa Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

Mei 17, 2025
KRIMINAL

Polres Lhokseumawe Berhasil Menangkap Dua Pria Usai Lempar Bom Molotov ke Rumah Sewa di Banda Masen

Mei 17, 2025
HUKUM

TIB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Kecamatan Parigi ke Kejari Gowa

Mei 16, 2025
KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Bener Meriah Berhasil Amankan Pelaku Kasus Curanmor

Mei 15, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post

Operasi Anti-Premanisme, Polda Kalbar Ungkap 12 Kasus Kriminal Sekaligus

Mei 19, 2025
edit post

Cegah Tawuran, Warga Minta Tindakan Tegas Aparat

Mei 19, 2025
edit post
Oplus_131072

Pelapor Desak Kapolres Gowa Usut Kades Julukanaya,Dugaan Pemalsuan Dokumen

Mei 19, 2025
edit post

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Mei 18, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
edit post

Operasi Anti-Premanisme, Polda Kalbar Ungkap 12 Kasus Kriminal Sekaligus

Mei 19, 2025
edit post

Cegah Tawuran, Warga Minta Tindakan Tegas Aparat

Mei 19, 2025
edit post
Oplus_131072

Pelapor Desak Kapolres Gowa Usut Kades Julukanaya,Dugaan Pemalsuan Dokumen

Mei 19, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID