PASANGKAYU – JURNALCELEBES.CO | Pemilu sudah didepan mata, tidak terasa lagi Rakyat Indonesia akan mengetahui pemimpinnya, tapi proses untuk mendapatkan pemimpin itu perlu kerja keras dari masyarakat indonesia sendiri dan dilewati dengan liku-liku.
Saking liku-likunya, sehingga aparat penyelenggara pemilu juga bolak balik melaksanakan Sosialisasi dan Pendataan demi untuk memperoleh pemimpin pilihan dengan fakta keakuratan data.
Sebagaimana Koordinasi yang dilakukan Oleh Kabag Ops Polres Mamuju Utara, Akp Rigan Hadi Nagara S.Ik pada Hari Senin (11/03/2019) Pukul 10.00 Wita, di Kantor KPU Kabupaten Pasangkayu.
Giat Koordinasi tersebut sendiri dihadiri Oleh Kabag Ops Polres Mamuju Utara, AKP Rigan Hadi Nagara, S.Ik, Paur Min Bag Ops, IPDA Firman Sanusi, SH, Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad, S.Pd, Kepala Sekretaris KPU Pasangkayu, Rahmat, S.Pd.i, Komisioner KPU Pasangkayu Harliwood Suly Junior C.
Adapun Hasil Koordinasi dengan KPU Kabupaten Pasangkayu, adalah Pihak KPU kabupaten Pasangkayu sudah memiliki jadwal Percetakan dan Pendistribusian surat suara dan pihak KPU kabupaten Pasangkayu, siap ikut serta dalam proses penjemputan surat suara dari Percetakan, namun jadwal pastinya KPU belum tahu Untuk Kabupaten Pasangkayu kapan pendistribusiannya, Selain itu Jumlah surat suara yg harus diterima oleh KPU kabupaten Pasangkayu dari Percetakan adalah sejumlah data DPT ditambah 2 persen cadangan.
A. Surat Suara Capres/Cawapres : 96.007 lembar
B. Surat Suara DPR RI : 95.982 lembar
C. Surat Suara DPD RI : 95.982 lembar
D. Surat Suara DPR Prov : 95.960 lembar
E. Surat Suara DPR Kab : 95.912 lembar
Penempatan surat suara Sendiri setelah sampai di Kabupaten Pasangkayu menurut pihak KPU akan ditempatkan di kantor KPU untuk sementara. Sedangkan untuk proses pelipatan dan penyortiran surat suara menunggu surat suara didistribusikan ke KPU Kabupaten utk waktu dan jadwal belum ada.
Rencana distribusi logistik pemilu tahun 2019 untuk Kabupaten Pasangkayu direncanakan H-2 tanggal 15 April 2019 untuk TPS yang jauh dan H-1 tanggal 16 April 2019, untuk TPS yang dekat, dengan mekanismenya surat suara terlebih dahulu didistribusikan ke PPK baru ke PPS menuju ke TPS.
Menurut Rigan dalam Koordinasinya, Pihak KPU Kabupaten Pasangkayu juga menjelaskan perihal jumlah : A. DPT Kabupaten Pasangkayu : 93.787, B. DPTB : 250, C. DPK : 625. Dan Hari ini rencana pihak KPU Kabupaten Pasangkayu akan melaksanakan Rapat Pleno terkait masalah DPT dengan memasukkan data DPK ke DPT perubahan.
“Jadwal kampanye terbuka untuk wilayah Kabupaten Pasangkayu belum ada dari Pihak KPU karena masih menunggu lokasi / tempat yang direkomendasikan oleh Pemda perihal tempat pelaksanaannya. Setelah ada tempat yang ditetapkan oleh Pemda baru KPU Kabupaten Pasangkayu akan mengundang pihak Dari Partai Politik utk menentukan jadwal Kampanye terbuka, paling lambat tgl 20 sdh ada jadwal kampanye terbuka di Kabupaten Pasangkayu,” ucapnya.
“Melalui koordinasi ini juga kami meminta kepada pihak KPU Kabupaten untuk memberikan pelatihan simulasi kepada personil Polres yang rencana kami jadwalkan hari Rabu 20 Maret 2019, sehabis pelaksanaan apel gelar pasukan pengamanan kampanye terbuka sehingga kami dari Polres dapat menentukan cara bertindak yang harus dilakukan jika terjadi kendala pada saat pungutan suara berlangsung,” pungkasnya.
Laporan: Roy Mustari
Editor: Uttank M