• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home HUKUM

Jatanras Polrestabes Makassar Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Wisma Benhil

April 19, 2019
in HUKUM, KRIMINAL, PERISTIWA
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 2

JURNALCELEBES.CO — Jatanras Polrestabes Makassar yang diback up Resmob Polda Sulsel berhasil melumpuhkan pelaku pembunuhan di Hotel Benhil Jalan Toddopuli Raya, Kota Makassar.

Pelaku pembunuhan Rosalinda Komalasari alias Ocha (18) oleh Indra Anugra Saputra (20) Jalan Nipa-nipa, Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, diringkus pada jumat dini hari (19/4/2019).

Baca:

Dugaan Pencabulan di Bontomarannu Terkuak Lewat Tes DNA, Polres Bulukumba Diminta Segera Tetapkan Tersangka

Pattallassang Berubah Wujud Tambang Liar, Kota Idaman Lenyap,APH Bungkam

Penertiban Tim Terpadu Truk Overload Malam Minggu, TIB : Perlindungan Terselubung

Tambang Pasir Ilegal di Mandengeng Makin Mengganas, Diduga Dibekingi Oknum Penegak Hukum

Pelaku ditangkap di Jalan Jalan Galangan Kapal, Kota Makassar dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat petugas melakukan pengembangan.

Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun pelaku tidak menghiraukan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan melumpuhkan tersengka dengan menembak kaki kanan dan kiri pelaku. Selanjutnya petugas membawa pelaku ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda mengungkapkan bahwa pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menusuk menggunakan sangkur dengan 27 tusukan pada perut, leher, pinggang dan tangan, lantaran tidak terima ucapan korban yang tidak lain merupakan teman sendiri.

Berawal pelaku menghubungi korban melalui WhaatsApp bahwa akan memboking korban dan akan diperkenalkan dengan temannya, selanjutnya menentukan tempat pertemuan di Wisma Benhil, kamar 209, Jalan Toddopuli Raya.

Lebih lanjut dikatakan AKP Alex, korban tiba di Hotel Benhil menggunakan motor Mio Soul warna Hitam Biru DD 4461 VB. Setelah pelaku dan korban bertemu di kamar 209, diketahui teman pelaku membatalkan bokingannya, sehingga membuat korban kesal. Pelaku dan korban bertengkar yang pada akhirnya pelaku mencabut sangkurnya lalu menikam korban.

Setelah korban terbaring ditempat tidur bersimbah darah, pelaku kembali memukul korban menggunakan kursi kayu.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu HP Oppo F5 milik korban, Motor Yamaha Mio Soul warna hitam biru milik korban Nopol DD 4461 VH (Nopol sdh diganti) dan HP Oppo milik pelaku. Bersama barang bukti, pelaku kemudian diserahkan di Polsek Panakkukang untuk peroses hukum lebih lanjut.(*)

Tags: jurnalcelebesMakassarwisma benhil
Previous Post

Tim Sapu Lubang DPU Lakukan Pengerjaan Pelebaran Jalan

Next Post

Bersama TNI dan Polri, Bupati Pasangkayu Gelar Deklarasi Damai

Related Posts

HUKUM

Dugaan Pencabulan di Bontomarannu Terkuak Lewat Tes DNA, Polres Bulukumba Diminta Segera Tetapkan Tersangka

Juni 12, 2025
Oplus_131072
HUKUM

Pattallassang Berubah Wujud Tambang Liar, Kota Idaman Lenyap,APH Bungkam

Juni 12, 2025
Oplus_131072
HUKUM

Penertiban Tim Terpadu Truk Overload Malam Minggu, TIB : Perlindungan Terselubung

Juni 12, 2025
Oplus_131072
ADVERTORIAL

Tambang Pasir Ilegal di Mandengeng Makin Mengganas, Diduga Dibekingi Oknum Penegak Hukum

Juni 11, 2025
Oplus_131072
ADVERTORIAL

Polres Sanggau Ungkap Dua Pengedar Narkotika di Kapuas, 31 Paket Sabu Diamankan

Juni 11, 2025
ADVERTORIAL

Gempur Ancam Aksi Akbar Jika Tambang Ilegal di Giring-Giring Tak Ditutup

Juni 11, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oplus_131072

Polres Sambas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Selakau

Juni 12, 2025

Dugaan Pencabulan di Bontomarannu Terkuak Lewat Tes DNA, Polres Bulukumba Diminta Segera Tetapkan Tersangka

Juni 12, 2025
Oplus_131072

Gandeng Badut, Satpas Polres Gowa Ngapain Yaaa?

Juni 12, 2025
Oplus_131072

RS. Maryam Citra Medika Serahkan Rompi Kader Posyandu, Dukung Penurunan Stunting di Takalar

Juni 12, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Oplus_131072

Polres Sambas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Selakau

Juni 12, 2025

Dugaan Pencabulan di Bontomarannu Terkuak Lewat Tes DNA, Polres Bulukumba Diminta Segera Tetapkan Tersangka

Juni 12, 2025
Oplus_131072

Gandeng Badut, Satpas Polres Gowa Ngapain Yaaa?

Juni 12, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID