PALOPO | JURNALCELEBES.CO – Jatanras Polres Palopo kembali berhasil membekuk dan menangkap pelaku jambret, pada selasa (11/12/2018) malam.
Paat alias Empol (18) pelaku berasal dari Malangke, Luwu Utara, berhasil diringkus di jalan Sungai Rongrong, kota Palopo.
Diduga pelaku telah melakukan perampasan (Jambret) seorang diri terhadap seorang wanita yang menjadi korbannya.
Dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Mio X tanpa Plat.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, menuturkan bahwa pelaku yang ditangkap ini sasarannya adalah kaum wanita dengan menggandeng tas maupun telepon seluler korban saat berkendara.
“Penangkapan sesuai laporan polisi LPB/406/XII/2018/SPKT,” ungkapnya.(*)