METROINFONEWS.COM | ACEH TAMIANG – Pekerjaan galian pipa milik Telkomsel di Jalan. Medan-Banda Aceh tepat Wilayah Paya Ketenggar,. Kecamatan Mayak Payet, Kabupaten Aceh Tamiang menuai kecaman keras dari masyarakat. Aktivitas tersebut diduga menggunakan alat berat Eksavator (beko) secara serampangan hingga merusak fasilitas umum, termasuk jalan nasional yang menjadi urat nadi transportasi warga.
Pantauan awak media, Kamis (05/02/2026) di lapangan menunjukkan kondisi jalan nasional yang sebelumnya mulus kini rusak parah. Aspal terkelupas, badan jalan ambles, dan bekas galian dibiarkan terbuka tanpa perbaikan yang layak nantinya.
Ironisnya, proyek galian pipa di jalan nasional itu dilakukan tanpa pengamanan memadai. Tidak terlihat rambu peringatan, pembatas area kerja, maupun pengaturan lalu lintas, sehingga sangat membahayakan pengguna jalan.
Warga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kelalaian serius. Jalan nasional yang seharusnya dilindungi dan dijaga justru dirusak oleh proyek milik perusahaan besar tanpa tanggung jawab yang jelas.
“Ini jalan nasional, bukan jalan lingkungan. Digali pakai alat berat, rusak, dan ditinggal begitu saja. Kalau terjadi kecelakaan, siapa yang mau bertanggung jawab?” ujar salah seorang warga NF dengan nada kesal.
Masyarakat mempertanyakan legalitas proyek galian pipa tersebut. Apakah Telkomsel telah mengantongi izin resmi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta pemerintah daerah sebelum melakukan pekerjaan di jalan nasional.
Selain itu, lemahnya pengawasan dari instansi terkait menjadi sorotan tajam. Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, hingga aparat penegak hukum dinilai lalai karena membiarkan kerusakan jalan nasional tanpa tindakan tegas.
Kerusakan jalan nasional akibat galian tersebut berpotensi mengganggu arus lalu lintas antarwilayah. Aktivitas ekonomi warga pun terancam terganggu akibat kondisi jalan yang tidak lagi aman dilalui.
Saat hujan turun, lubang bekas galian tertutup genangan air dan sulit terlihat oleh pengendara, khususnya roda dua. Kondisi ini dinilai sangat rawan memicu kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat Aceh Tamiang mendesak Telkomsel segera bertanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan nasional yang ditimbulkan serta meminta pemerintah dan instansi berwenang bertindak tegas, termasuk menghentikan proyek dan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran aturan.(DANTON) Kaperwil Aceh











