Makassar — Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Makassar melakukan Pengawasan terhadap sejumlah apotek gencar. Apotik yang disinyalir bermasalah dalam pencatatan obat dan penjualan.
Hal ini ditegaskan Kasi Farmasi, Dinkes Makassar, Nurlela. Menurutnya pengawasan apotek gencar dilakukan untuk mengawasi apotek di Makassar. Sebab apotek kerap melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.
“Ya masih ada saja pelanggaran yang ditemukan, kita lakukan pengawasan ada apotek yang kartu stok tidak sesuai dengan jumlah obat dan sebaliknya. Ada juga yang apoternya yang tak ada dan telat masuk, temuan temuan ini harusnya tak terjadi,” kata Kasi Farmasi, Dinkes Makassar, Nurlela, Senin, 21 Oktober 2019.
Selain itu, petugas juga mendapati apotek yang tak menyediakan ruang racik obat yang telah diganti dengan penjualan alat alkes.
Olehnya itu, Nurlela meminta para apotek di Makassar agar taat aturan jika tak ingin dicabut ijinnya hingga ditutup.
” Ada juga itu dulunya ruang racik obat kemudian diganti penjualan alkes. Jadi kasih ancam beri rekomendasi pencabutan izin dan penutupan,” tegasnya
Operasi apotek ini dilakukan tim gabungan Pemerintah Kota Makassar. Sejumlah apotek yang dirazia yakni di Sudiang, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Antang, dan Tamalate.