Pasangkayu – JC | Salah satu warga Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), namun berdasarkan hasil pemeriksaan Tes swab Corona Virus-19 (Covid-19) untuk pengambilan sampel lendir.
Dari hasil Tes Swab di Makassar, warga Ako berinisial SI tersebut mendapat penanganan serius dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar) setelah dinyatakan positif Corona Virus-19 (Covid-19).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopers), Suri Fitriah mengatakan, warga Ako sebelumnya dirujuk pada (04/04/2020) lalu ke RSUD Propinsi Sulbar dan hari ini sabtu (11/04/2020) setelah keluar hasil tes Swab di Makassar, bahwa dia dinyatakan positif Covid-19, sehingga mendapatkan penanganan serius.
“Lelaki SI tersebut mendapat penanganan serius dari RSUD Sulbar setelah dinyatakan positif Covid-19”,terang juru bicara (Jubir).
Suri Fitriah juga sampaikan, untuk saat ini, keluarga yang bersangkutan dalam pemantauan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasangkayu guna melakukan survey dengan siapa pasien kontak.
“Sementara ini, keluarga bersangkutan berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP), sehingga Dinkes mengambil langkah penanganan pencegahan Covid-19 di Pasangkayu”, ucapnya.
Jubir Covid-19 Pasangkayu katakan, diharapkan kepada seluruh Masyarakat untuk tidak panik dan kami juga menghimbau agar kiranya (masyarakat-red) tetap menggunakan masker ketika keluar rumah demi memutus mata rantai Covid-19 ini.
Masyarakat kiranya dapat mengikuti protokol sehat sesuai arahan Pemerintah terkait Covid-19 dan tetap menahan diri untuk di rumah.
“Marilah menjadi masyarakat siaga Covid-19 dengan turut serta memantau siapa saja yang baru tiba di wilayah kita dan diharapkan melaporkan ke petugas setempat demi melawan penyebaran (Covid19-red) tersebut”,pinta Suri Fitriah.
(Roy Mustari)