METROINFONEWS.COM | Bantaeng — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng memberikan apresiasi tinggi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng atas komitmen dan ketegasannya dalam menegakkan hukum serta memberantas korupsi di wilayahnya. (Jumat 23 Mei 2025)
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Bantaeng, Imam, dalam pernyataan resminya kepada media.
Menurut Imam, Kajari Bantaeng telah menunjukkan kepemimpinan yang progresif dengan menyentuh akar persoalan hukum yang selama ini menjadi hambatan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Salah satu capaian yang mendapat sorotan positif adalah keberhasilan dalam mengungkap dan menindak sejumlah kasus korupsi yang dinilai merugikan masyarakat.
“Kajari Bantaeng menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam upaya pemberantasan korupsi. Ini bukan hanya tentang penindakan, tapi juga upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” ujar Imam.
Lebih dari sekadar penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Bantaeng juga dikenal aktif melakukan pendampingan hukum kepada pemerintah desa.
Langkah ini membantu mencegah potensi pelanggaran dalam pengelolaan dana desa serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Imam juga menyoroti inisiatif terbaru Kajari Bantaeng dalam memfasilitasi proses sertifikasi tanah wakaf untuk keperluan rumah ibadah, makam, dan aset keagamaan lainnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan hukum terhadap kepentingan masyarakat dan nilai-nilai spiritual.
“Ini adalah bentuk nyata keberpihakan hukum kepada kepentingan umat. Upaya sertifikasi tanah wakaf bukan hanya soal legalitas, tapi juga bagian dari perlindungan hak masyarakat dan warisan keagamaan,” imbuhnya.
HMI Cabang Bantaeng menyatakan bahwa sosok Kajari Bantaeng mencerminkan wajah ideal penegakan hukum: tegas dalam prinsip, namun humanis dalam pelayanan.(/*)











