• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home HUKUM

Gulung Sindikat Penipuan Online Internasional! Pelakunya ada WNA, Kapolda Sulsel Apresiasi Anggotanya

Januari 4, 2019
in HUKUM, KRIMINAL
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 6

MAKASSAR | JURNALCELEBES.CO – Setengah miliar lebih Uang Korban bernama MM ludes ditipu oleh sekelompok orang yang mengaku bernama EJ (WNA), TH (INDO), M (INDO), JPA (INDO) (17/12/2018).

Pelaku beraksi dengan Modus Pelaku bernama ERNEST B JOHSON (WNA) alias CHIKO menginvite korban MLL akun FB kemudian pelaku berkenalan dengan korban. Setelah melakukan chat berapa minggu pelaku mengatakan bahwa pelaku berniat menginvest sejumlah uang kepada korban (USD 1.200.000) dan pelaku menyampaikan kalau uang tersebut akan dikirim ke alamat korban.

Baca:

Sat reskrim Polres Langsa Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

Polres Lhokseumawe Berhasil Menangkap Dua Pria Usai Lempar Bom Molotov ke Rumah Sewa di Banda Masen

TIB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Kecamatan Parigi ke Kejari Gowa

Sat Reskrim Polres Bener Meriah Berhasil Amankan Pelaku Kasus Curanmor

Setelah berapa hari kemudian korban dihubungi oleh orang yang berbeda2 yang mengaku anggota pelaku dan bernama TUTI HARIYANI (INDO), MARIA (INDO), JENIEVA PUTRI ANGRENI (INDO).

Saat korban dihubungi oleh anggota pelaku tersebut, korban diminta untuk mengirimkan sejumlah dana sebagai uang pajak dan uang administrasi dan korban mentransfer uang berkali kali ke rekening Bank yang berbeda beda dengan total mencapai +/- Rp. 640.000.000,-

Akibat kejadian ini Tiga orang Pelaku Telah ditangkap dan diamankan di Jakarta oleh Subdit Cyber Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kasubdit 2 dan Unit Cyber Polda sulsel, bersama pelaku turut disita barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
1. 11 unit HP
2. 1 unit Laptop
3. Uang +/- Rp. 20.000.000,-
4.16 buku tabungan
5. 4 lembar uang kertas dollar @100 USD
6. 2 lembar kartu ATM.

“Kini pelaku harus mempertanggung Jawabkan Perbuatannya. mereka dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 36 jo Psl 51 ayat (2) dan atau Pasal 35 jo Psl 51 ayat (1) UU RI No 19 thn 2016 ttg perubahan atas UU RI No 11 thn 2008 ttg ITE jo psl 55 KUHP”, ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondany didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Yudhiawan dalam Press Release Jumat (4/1/2019).

Ditempat terpisah Kapolda sulsel mengapresiasi Keberhasilan anggotanya Mengungkap Kasus yang sangat meresahkan ini.

“Ini bentuk keseriusan Polda Sulsel dalam menangani kasus penipuan yang menggunakan IT ! mari hindari Jeratan UU ITE karena ancaman hukumannya sangat berat”, pungkas Jenderal Umar.

Previous Post

Bersama Anak TPA Mesjid Muhammadiyah Rappang Kapolsek Panca Rijang Tadarrus Al Quran

Next Post

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Sat Narkoba Polres Pangkep

Related Posts

KRIMINAL

Sat reskrim Polres Langsa Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

Mei 17, 2025
KRIMINAL

Polres Lhokseumawe Berhasil Menangkap Dua Pria Usai Lempar Bom Molotov ke Rumah Sewa di Banda Masen

Mei 17, 2025
HUKUM

TIB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Kecamatan Parigi ke Kejari Gowa

Mei 16, 2025
KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Bener Meriah Berhasil Amankan Pelaku Kasus Curanmor

Mei 15, 2025
Oplus_131072
HUKUM

Kejaksaan Negeri Mempawah Terima Pelimpahan Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Pasir TA 2019

Mei 15, 2025
KRIMINAL

Oknum Polisi Polda Aceh Tipu Warga Gadai Mobil Rental

Mei 11, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post

Puluhan Tahun Jalan Berlumpur, Warga Leubok Pusaka Langkahan: Kepada Siapa Kami Harus Mengadu?

Mei 17, 2025
edit post
Oplus_131072

LAM SULSEL Tantang BNN: Usut Peredaran Inex di Club Venn Makassar atau Kami Anggap “Masuk Angin”

Mei 17, 2025
edit post
Oplus_131072

Mewakili Bupati Gowa ,Sekda Kukuhkan Atlet Bola Basket Menuju Kualifikasi Porprov XVIII/2025

Mei 17, 2025
edit post

Tagih Komitmen, Tiga Fraksi DPRK Langsa Diminta Segera Kirimkan Nama Anggota untuk AKD

Mei 17, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
edit post

Puluhan Tahun Jalan Berlumpur, Warga Leubok Pusaka Langkahan: Kepada Siapa Kami Harus Mengadu?

Mei 17, 2025
edit post
Oplus_131072

LAM SULSEL Tantang BNN: Usut Peredaran Inex di Club Venn Makassar atau Kami Anggap “Masuk Angin”

Mei 17, 2025
edit post
Oplus_131072

Mewakili Bupati Gowa ,Sekda Kukuhkan Atlet Bola Basket Menuju Kualifikasi Porprov XVIII/2025

Mei 17, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID