Makassar. Menjadi salah satu kota besar di Indonesia, sudah selayaknya kota Makassar memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang asri dan luas. Selain sebagai paru-paru kota, RTH juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat bagi masyarakat berolahraga atau bersosialisasi satu dengan yang lain.
Kebutuhan akan RTH tersebutlah yang menjadi dasar sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan).
Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), institusi yang bergerak di bidang jaminan sosial ini membawa misi untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan membangun landmark Taman Emmy Saelan.
Pembangunannya berlangsung 18 bulan, taman itu pun resmi dibuka tanggal 29 Agustus 2020. Ditandai penanda tanganan prasasti oleh Gubernur SulSel (Sulawesi Selatan), HM Nurdin Abdullah.
Turut menanda tangani, Agus Susanto selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Aset itu diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) SulSel untuk kemudian diatur pengelolaannya.
Pembangunan dimulai sejak MoU (Memorandum of Ourstanding) ditanda tangani pada Desember 2017. Berlanjut pencanangan sekitar April 2018.
Di kawasan itu telah terbangun pula Masjid 99 Kubah. Diharapkan akan menjadi pusat kunjungan wisatawan selain fungsinya sebagai ruang publik untuk berolahraga dan bermain di Kota Makassar.
“Pemprov Sulawesi Selatan mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang telah membangun taman yang indah ini, kami berkomitmen menjaga, merawat dan memanfaatkannya untuk kegiatan-kegiatan positif”, ungkap Gubernur SulSel.
Agus sendiri dalam pernyataannya menegaskan jika BPJS Ketenagakerjaan ingin lebih mengenalkan institusinya kepada masyarakat. Termasuk program-program yang dijalankan serta kepeduliannya terhadap pembangunan yang mengarah pada kepentingan masyarakat umum.
“Kita menyediakan ruang terbuka hijau ini untuk digunakan masyarakat sebagai arena bermain anak, olahraga dna juga ajang bersosialisasi”, jelasnya.
Taman yang berlokasi di Center Point of Indonesia (CPI) Makassar itu dibangun di atas lahan 2,5 Hektar. Terbagi ke dalam 4 zona, hal itu merujuk 4 program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, sehingga sekaligus menjadi bentuk sosialisasi.
Pertama yakni zona Jaminan Hari Tua (JHT) berupa jalur refleksi. Disusul zona Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa fasilitas olahraga.
Zona ketiga adalah Jaminan Pensiun (JP), BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan jalur jalan dan area bersantai. Terkahir zona Jaminan Kematian (JKM), terdapat fasilitas ampitheater berupa 30 tiang yang dibangun di atas kolam, di mana pengunjung bisa melakukan perenungan.
Senada Agus, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono mengapresiasi TJSL dengan dibangunnya Taman Emmy Saelan. Dia berharap kelestarian lingkungan semakin baik karena terdapat RTH yang bisa diakses masyarakat umum.
“Kami mengapresiasi program TJSL yang telah diimplementasi oleh manajemen berupa Ruang Terbuka Hijau. Mudah-mudahan dapat mendukung kelestarian lingkungan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar”, ujarnya.
RTH lainnya yang dibangun BPJS Ketenagakerjaan ada di Kabupaten Gianyar, Bali. Saat ini dalam tahap penyelesaian pembangunan, di samping penjajakan di beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.
“Semoga menjadi kebangaan baru Kota Makassar. Tentu kami harapkan masyarakat ikut menjaga Ruang Terbuka Hijau ini”, imbuh Guntur.
Tak hanya Pemprov SulSel, itulah harapan terbesar Guntur dan seluruh pemangku kepentingan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu kata dia, Taman Emmy Saelan bisa dimanfaatkan untuk beragam kebutuhan dalam rentang waktu lama dengan kualitas yang terus terjaga.