• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home TNI/Polri

Green Policing: Strategi Pencegahan Pertambangan Liar di Aceh

September 27, 2025
in TNI/Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 160

METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH – Di bawah kepemimpinan Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, terus memperkuat strategi Green Policing sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan liar (illegal mining) yang semakin marak di sejumlah wilayah Sabtu, 27 September 2025.

Green Policing atau pemolisian hijau merupakan pendekatan kepolisian yang menitikberatkan pada perlindungan lingkungan hidup, keberlanjutan sumber daya alam, serta pemberdayaan masyarakat.

Baca:

Isi Kuliah Umum di USK, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum

Polres Aceh Tengah Tegaskan Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Surat Himbauan Didistribusikan ke SPBU

Pengacara Haeruddin Dg. Suro Apresiasi Langkah Penyidik Polda Sulsel Terkait Kasus Dugaan Penipuan Mantan Legislator Jeneponto

Pencurian di Bursa Motor Bekas Maros, Dua Unit Motor Raib Digondol Pelaku

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah,menegaskan bahwa praktik pertambangan liar tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan, bencana ekologis, hingga konflik sosial. Oleh karena itu, Polri bersama pemerintah daerah, TNI, akademisi, dan masyarakat sipil harus bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang legal, ramah lingkungan, dan berkeadilan.

Dampak Pertambangan Liar di Aceh

Kerusakan Ekosistem: Aktivitas galian emas tanpa izin (PETI) di Aceh Tengah, Nagan Raya, Pidie, dan Aceh Selatan telah mengakibatkan kerusakan hutan serta pencemaran sungai akibat penggunaan merkuri dan sianida.

Ancaman Bencana Alam: Bukit gundul akibat tambang liar memperbesar risiko banjir dan longsor.

Kerugian Negara: Hilangnya potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan yang tidak melalui jalur resmi.

Konflik Sosial: Sengketa lahan antara penambang, masyarakat lokal, dan perusahaan resmi.

Strategi Green Policing Polda Aceh

Kapolda Aceh menekankan lima strategi utama:

1 Penegakan Hukum Tegas

Menindak tegas aktivitas tambang tanpa izin berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 158 UU Minerba yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 5 tahun.

Menerapkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk kasus pencemaran akibat pertambangan ilegal.

2 Pencegahan dan Edukasi

Melaksanakan sosialisasi di desa-desa rawan tambang liar.Melibatkan tokoh adat dan tokoh agama dalam menyuarakan pentingnya menjaga lingkungan sesuai kearifan lokal Aceh.

3 Kolaborasi dengan Stakeholder

Bersama Dinas ESDM Aceh, Balai Gakkum KLHK, dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan terpadu.Mengoptimalkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pengendalian aktivitas tambang.

4 Pendekatan Ekonomi Alternatif

Memberdayakan masyarakat penambang liar dengan program ekonomi produktif, seperti pertanian, perkebunan, dan UMKM berbasis ramah lingkungan.Mengarahkan penambang untuk mengurus Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR) agar aktivitas bisa legal dan berkelanjutan.

5 Teknologi dan Pengawasan

Menggunakan drone, citra satelit, dan sistem informasi geospasial untuk memetakan lokasi tambang liar.Membentuk Tim Satgas Tambang Ilegal di setiap Polres wilayah rawan.

Harapan Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah,Green Policing adalah wujud komitmen Polri menjaga alam Aceh untuk generasi mendatang. Tambang ilegal bukan hanya soal hukum, tapi juga menyangkut kelestarian hidup kita semua,” tegas Kapolda Aceh.

Ia berharap dukungan penuh dari masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik tambang ilegal dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat.(FAHRUL)

Previous Post

Polres Pidie Ikut Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Next Post

Pengkaderan XXIV KKMB Unismuh: Fokus pada Kualitas Kader

Related Posts

TNI/Polri

Isi Kuliah Umum di USK, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum

September 30, 2025
TNI/Polri

Polres Aceh Tengah Tegaskan Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Surat Himbauan Didistribusikan ke SPBU

September 29, 2025
HUKUM

Pengacara Haeruddin Dg. Suro Apresiasi Langkah Penyidik Polda Sulsel Terkait Kasus Dugaan Penipuan Mantan Legislator Jeneponto

September 29, 2025
Oplus_0
DAERAH

Pencurian di Bursa Motor Bekas Maros, Dua Unit Motor Raib Digondol Pelaku

September 29, 2025
TNI/Polri

Polres Pidie Ikut Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

September 27, 2025
TNI/Polri

Kapolda Panen 24,5 Ton Jagung pada Kuartal III di Aceh Jaya

September 27, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post
Oplus_0

Demo KOMRAD Minta Evaluasi DLH Kota Makassar

September 30, 2025
edit post

Isi Kuliah Umum di USK, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum

September 30, 2025
edit post
Oplus_16908288

Jadi sorotan Publik, “Abdul Hadi” Pegawai DPKA P3K Diduga Rangkap Jabatan menjadi Tuha Peut

September 30, 2025
edit post

Ka. LPKA Banda Aceh Turun Langsung dalam Sidak Handphone Jajarannya guna Berantas Praktik Judi Online

September 30, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
edit post
Oplus_0

Demo KOMRAD Minta Evaluasi DLH Kota Makassar

September 30, 2025
edit post

Isi Kuliah Umum di USK, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum

September 30, 2025
edit post
Oplus_16908288

Jadi sorotan Publik, “Abdul Hadi” Pegawai DPKA P3K Diduga Rangkap Jabatan menjadi Tuha Peut

September 30, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID