• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home PEMERINTAH

Empat Instansi Akan Tertibkan “Pak Ogah”

November 17, 2018
in PEMERINTAH
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 6

MAKASSAR| JURNALCELEBES.CO – Penertiban Pak Ogah atau pengatur lalulintas di Kota Makassar akan dilakukan secara bersama empat instansi.

Yakni Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, dan Satpol PP Makassar.

Baca:

Aksi Gerak Misi Desak Pengusutan Dugaan Rekayasa Lahan Proyek Strategis Nasional Jenelata

Muh Akbar, Ketua Umum SAPMA PP Bantaeng Tanggapi Isu Dugaan Makelar Proyek di PDAM

Perekrutan Anggota Sukses Terlaksana, KOMRAD Minta Pemerintah Perhatikan Anak Putus Sekolah

SMKN 5 Gowa Tunjukkan Kemajuan sebagai Sekolah Berbasis Industri 4.0, Komite Apresiasi Kinerja Plt Kepala Sekolah

Penanganan empat instansi tersebut disepakati dalam rapat bersama yang digelar di ruang Sekda Kota Makassar, Jumat siang (16/11/2018).

“Jadi begini, kesepakatan tadi itu adalah kami secara bersama-sama turun melakukan penertiban Pak Ogah,” kata Kadis Sosial Mukhtar Tahir.

Mukhtar Tahir menjelaskan, penanganan secara bersama lintas sektor adalah solusi paling efektif saat ini. Empat instansi tersebut akan turun secara berkala menyisir jalan-jalan di Kota Makassar untuk menindak Pak Ogah.

Selain itu, kata Mukhtar Tahir, langkah konkret soal pengaturan job desk penanganan Pak Ogah akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Nanti di Perda akan diatur secara detail tugas masing-masing,” kata Muktar Tahir.

Usai menggelar rapat bersama, empat instansi tersebut bergegas melakukan penertiban. Hanya saja, belum ada yang berhasil ditertibkan.

Meski demikian, Utta, sapaan Kadis Sosial Makassar menegaskan, empat instasi tersebut akan terus melakukan penindakan secara rutin demi kenyamanan para pengendara di Kota Makassar.

Kehadiran Pak Ogah di jalan-jalan raya di Kota Makassar kerap menjadi biang kemacetan. Sebab, mereka tetap memaksa menyebrangkan atau membantu pengendara memutar arah. Meskipun sebenarnya para pengendara bisa menyebrang tanpa bantuan Pak Ogah.

Tidak hanya itu, para pengendara juga terpaksa mengeluarkan uang untuk para Pak Ogah sebagai imbalan. Hal seperti itulah yang dikeluahkan oleh para pengendara di Kota Makassar.(*)

Editor: Uttank

Tags: jurnalcelebes
Previous Post

JOIN Sulsel Lepas Tahun 2018 Dengan Menyalakan 1.000 Lilin

Next Post

Dipuncak Peringatan HJG ke-698 Bupati Gowa Beri Penghargaan 5 Kecamatan

Related Posts

DAERAH

Aksi Gerak Misi Desak Pengusutan Dugaan Rekayasa Lahan Proyek Strategis Nasional Jenelata

Januari 14, 2026
DAERAH

Muh Akbar, Ketua Umum SAPMA PP Bantaeng Tanggapi Isu Dugaan Makelar Proyek di PDAM

Januari 11, 2026
MAKASSAR

Perekrutan Anggota Sukses Terlaksana, KOMRAD Minta Pemerintah Perhatikan Anak Putus Sekolah

Januari 11, 2026
ADVERTORIAL

SMKN 5 Gowa Tunjukkan Kemajuan sebagai Sekolah Berbasis Industri 4.0, Komite Apresiasi Kinerja Plt Kepala Sekolah

Januari 7, 2026
MAKASSAR

Penegakan Perda di Veteran Utara: Satpol PP dan Tim Gabungan Amankan Lapak Pedagang K5

Januari 6, 2026
ADVERTORIAL

Gerak-Misi Ungkap Temuan Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Erelembang

Januari 6, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Aksi Gerak Misi Desak Pengusutan Dugaan Rekayasa Lahan Proyek Strategis Nasional Jenelata

Januari 14, 2026

Perkuat Sinergitas, Kalapas Lhoksukon Sambangi Polres Aceh Utara dan Cek Kondisi Senjata Api

Januari 12, 2026

Teguhkan Komitmen Bersih dari Narkoba, LPKA Banda Aceh Gelar Tes Urine Awal Tahun 2026

Januari 12, 2026

Momentum Refleksi dan Peneguhan Komitmen, Ka. LPKA Banda Aceh Ikuti Apel Awal Tahun 2026 Bersama Kemenko Kumham Imipas

Januari 12, 2026
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksi Gerak Misi Desak Pengusutan Dugaan Rekayasa Lahan Proyek Strategis Nasional Jenelata

Januari 14, 2026

Perkuat Sinergitas, Kalapas Lhoksukon Sambangi Polres Aceh Utara dan Cek Kondisi Senjata Api

Januari 12, 2026

Teguhkan Komitmen Bersih dari Narkoba, LPKA Banda Aceh Gelar Tes Urine Awal Tahun 2026

Januari 12, 2026
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID