MAKASSAR| JURNALCELEBES.CO – Penertiban Pak Ogah atau pengatur lalulintas di Kota Makassar akan dilakukan secara bersama empat instansi.
Yakni Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, dan Satpol PP Makassar.
Penanganan empat instansi tersebut disepakati dalam rapat bersama yang digelar di ruang Sekda Kota Makassar, Jumat siang (16/11/2018).
“Jadi begini, kesepakatan tadi itu adalah kami secara bersama-sama turun melakukan penertiban Pak Ogah,” kata Kadis Sosial Mukhtar Tahir.
Mukhtar Tahir menjelaskan, penanganan secara bersama lintas sektor adalah solusi paling efektif saat ini. Empat instansi tersebut akan turun secara berkala menyisir jalan-jalan di Kota Makassar untuk menindak Pak Ogah.
Selain itu, kata Mukhtar Tahir, langkah konkret soal pengaturan job desk penanganan Pak Ogah akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Nanti di Perda akan diatur secara detail tugas masing-masing,” kata Muktar Tahir.
Usai menggelar rapat bersama, empat instansi tersebut bergegas melakukan penertiban. Hanya saja, belum ada yang berhasil ditertibkan.
Meski demikian, Utta, sapaan Kadis Sosial Makassar menegaskan, empat instasi tersebut akan terus melakukan penindakan secara rutin demi kenyamanan para pengendara di Kota Makassar.
Kehadiran Pak Ogah di jalan-jalan raya di Kota Makassar kerap menjadi biang kemacetan. Sebab, mereka tetap memaksa menyebrangkan atau membantu pengendara memutar arah. Meskipun sebenarnya para pengendara bisa menyebrang tanpa bantuan Pak Ogah.
Tidak hanya itu, para pengendara juga terpaksa mengeluarkan uang untuk para Pak Ogah sebagai imbalan. Hal seperti itulah yang dikeluahkan oleh para pengendara di Kota Makassar.(*)
Editor: Uttank