Makassar | Dinas PU Makassar Gelontorkan Alat IPAL Komunal di Lakkang Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Kota Makassar tidak mengandalkan lagi truk. Pasalnya, Dinas PU Makassar memiliki alat penggelontoran IPAL atau roter.
Humas Dinas PU Makassar, Hamka Darwis menginformasikan, alat ini hanya digunakan di wilayah yang sulit diakses truk UPT Pengolah Air Limbah (PAL) Dinas PU Makassar.
“Khusus untuk lorong yang sempit dan wilayah kepulauan kita tidak lagi mengandalkan truk, karena UPT PAL memiliki roter yang bisa digunakan di manapun,” ungkap Hamka Darwis, Senin (8/7/2019).
Salah satu contohnya penggelontoran di wilayah Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo oleh UPT PAL Dinas PU Makassar pada Ahad kemarin. Di Lakkang, yang merupakan wilayah pulau, UPT PAL Dinas PU Makassar menggelontorkan sedikitnya tiga IPAL Komunal, yang menyambungkan sekitar 97 rumah.
“Di Lakkang itu ada tiga IPAL Komunal yang dikelola oleh tiga Kelompok Pemanfaatan dan Pemelihara yang digelontorkan. Yakni, KPP Bungung Lompoa ada 35 sambungan rumah KPP Turungan Lompoa 42 sambungan rumah, dan KPP Pasereanta 20 sambungan rumah,” jelasnya.
Penggelontoran ini, kata Hamka atas permintaan KPP setempat. Pasalnya manhole IPAL Komunal mengalami penyumbatan. Oleh karenanya UPT PAL harus turun tangan.