Makassar — Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Hj A Naisyah T Azikin meminta kepada kepada masyarakat Makassar untuk menjadi peserta BPJS
Segera ki mendaftar, agar kalau sakit tinggal membawa kartu tidak ada lagi bawah uang. Semua harus menjadi peserta BPJS,” tegasnya.
Ia menjelaskan, masyarakat berpenghasilan rendah, atau dalam katagori tidak mampu tidak perlu khawatir karena, iuran BPJS akan ditanggung negara, baik itu bersumber dari APBN maupun APBD. Sementara bagi masyarakat mampu menjadi peserta mandiri, dan iuran dibayar sendiri.
“Segera ki mendaftar karena target pemerintah adalah semua jadi peserta BPJS. Jadi kalau sakit tinggal membawa kartu tidak ada lagi bawah uang. Semua harus menjadi peserta BPJS,” tegasnya.
Sementara itu, di tahun 2019 Makassar ditargetkan akan segera tergolong UHC (Universal Health Coverage), yakni seluruh penduduk sudah menjadi peserta asuransi Jaminan Kesehatan Nasional.
“Masih banyak yang belum, jangan sudah sakit baru mau mengurus, nanti penangananya lambat di Rumah Sakit atau Puskesmas,” terangnya.
Hal ini sebenarnya sudah molor, dimana target awal tahun 2019 100% Penduduk Makassar menggunakan BPJS, tetapi kenyataan sampai saat ini baru sekira 82% yang mendaftar.