Makassar — Dinas Kesehatan Kota Makassar menggelar Sosialasi Asuransi Kesehatan JKN-KIS bagi Pekerja Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Ruang Sipakale’bi kantor Wali Kota Makassar, Senin (12/8/2019).
Kegiatan ni dihadiri, Kepala BPJS Kesehatan cabang Makassar, dr Greisthy E L Borotoding, serta sejumlah tenaga honorer Pemkot Makassar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin mengatakan, sosialisasi ini terlaksana atas kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang difokuskan kepada PPNPN.
“Selama ini kita terlena tidak memperhatikan masalah hak dan kewajiban. Padahal, mereka berhak ditanggung. Pembayaran BPJS itu kan lima persen, pemerintah menanggung tiga persen, dan dua persen pekerja,” jelasnya seperti yang dikutip Rakyatku.