Makassar | Dinas Kesehatan Kota Makassar melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perusahan Daerah Sulawesi Selatan dalam pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Penandatanganan Memorandum of Understanding dilakukan di Baruga Anging Mammiri Rujab Walikota Makassar. Rabu (26/2/20).
Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb, dalam kesempatan itu menjelaskan, Perusda Sulsel dibawa kepemimpinan Taufik Fachrudin memperlihatkan kinerja yang baik dan profesional dibidang dunia usaha.
Hal ini dibuktikan dengan berbagai kerjasama yang telah dan akan dilakukan oleh Perusda Sulsel.
”Perusda Sulsel maju dan berkembang dibawah kepemimpinan Taufik Fachrudin, sehingga tidak ada alasan untuk tidak merespon keinginan untuk melakukan kerjasama dibidang limbah B3,” puji Iqbal.
Iqbal mengatakan. Kerjasama yang dilakukan pihaknya dengan Perusda Sulsel, adalah bukti nyata dukungan dan support yang diberikan Pemkot kepada Badan Usaha Milik Daerah, khususnya Perusda Sulsel.
”Insya Allah kedepannya kami membuka ruang bagi Perusda Sulsel untuk bekerjasama dibidang unit usaha lainnya di Kota Makassar,” tegas Iqbal.
Dalam kesemapatan itu. Direktur Utama Perusda Sulsel Taufik Fachrudin menegaskan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Walikota Makassar, khususnya Dinas Kesehatan yang merespon positif untuk melakukan kerjasama pengelolaan dan pengangkutan limbah B3 dengan Perusda Sulsel dengan melibatkan seluruh Puskesmas se-Kota Makassar.
”Apresiasi yang tinggi buat Walikota Makassar, Dinas Kesehatan dan para Kepala Puskesmas se Kota Makassar, sehingga hari ini kita dapat melakukan MoU pengelolaan limbah B3,” ucap Taufik.
Lanjut Taufik. Unit bisnis limbah B3, lahir bukan hanya lahir dari pemikiran dari pihaknya semata, akan tetapi juga melibatkan seluruh stakeholder dibidang pengelolaan dan pengangkutan limbah B3.
Taufik juga katakan. Pihaknya terbuka untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, bukan saja di unit usaha limbah B3, akan tetapi terbuka ruang bagi unit usaha dan bisnis lainnya.
Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Kadis Kesehatan Kota Makassar, para Kepala Puskesmas se Kota Makassar dan jajaran Direksi dan Karyawan Perusda Sulsel. (*)