Makassar — Dinas Kesehatan Kota Makassar mengelar review Aplikasi Prasarana Alat Kesehatan (Aspak) 2019 di Hotel Grand Asia, Jalan Bulevard, Jumat (28/6/2019).
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin mengatakan, berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan nomor 31 tahun 2018 tentang aplikasi sarana prasarana dan alat kesehatan. Setiap Puskesmas diwajibkan mengisi aspek-aspek merupakan suatu aplikasi berbasis web yang menghimpun data dan meyakinkan informasi mengenai sarana prasarana dan alat kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Di samping itu dapat memaparkan atau informasi ketersediaan dan pemenuhan terhadap sarana prasarana dan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku.
“Bertujuan untuk menyelenggarakan sistem informasi mengenai sarana prasarana dan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan guna inventarisasi dan pemetaan sarana prasarana serta alat kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan. Panduan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemenuhan sarana prasarana dan alat kesehatan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota serta mendukung akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Naisyah menjelaskan, manfaat untuk fasilitas pelayanan kesehatan yaitu membuat dasar perencanaan untuk mengembangkan fasilitas pelayanan kesehatan dan pertanggungjawab