Luwu Utara | Terkait adanya tudingan bahwa Pengerjaan Jalan Poros Patila Munte di kerja Asal asalan. Dinas PUPR Kabupaten Luwu Utara melalui Kepala Bidang Cipta Karya Mahful Jaya mengatakan, Untuk pekerjaan jalan ruas patila-munte dengan volume panjang 2.502 M dan besaran anggaran Rp 11.228.000.000, Jenis perkerasan yang di gunakan adalah perkerasan kaku (Rigid pavement), atau yang umum di kenal sebagai jalan beton.
Pengerjaan ini kata dia sudah sesuai teknis dan juknis, Dimana pekerjaan utamanya terdiri dari, Pekerjaan penimbunan dasar badan jalan dengan menggunakan bahan sirtu kelas C.
“Dengan ketebalan (kurang lebih 20 Cm). Pekerjaan beton mutu rendah K125 (lean concrete) dengan tebal 10 cm yang merupakan lapis pertama yang juga berfungsi sebagai lantai kerja. Pekerjaan beton mutu sedang K300 dengan ketebalan 20 cm yang merupakan lapis utama pekerjaan jalan beton”,jelasnya, Sabtu, (6/06/2020).
pekerjaan saat ini kata Mahful Jaya, adalah penggambaran atau pengecoran pekerjaan beton K125 sebagai lapis pertama yang sebelumnya pekerjaan timbunan dasar berupa sirtu kelas C telah di laksanakan melalui proses pemadatan terlebih dahulu.
“Melihat kondisi saat ini di lapangan, bahwa adanya pekerjaan lantai kerja (Beton K125) yang pengecorannya tidak menerus (Terputus), dengan jarak tertentu sehingga sekilas kelihatan tidak sempurna karena memang kondisi lokasi yang tidak memungkinkan, karena jalan tersebut merupakan satu-satunya jalan yang di lalui masyarakat untuk keluar masuk desa Munte, jadi secara teknis untuk pelaksanaan kegiatan harus di kerjakan demikian”,tutur Mahful Jaya.
Untuk masalah adanya pekerjaan dasar (Sirtu kelas C) yang mengalami penurunan setelah di padatkan, ini karena kondisi tanah di lokasi secara umum memang lembek mengandung kadar air cukup tinggi.Serta mengalami pembebanan lalulintas secara berulang.
Namun hal demikian kata Mahful Jaya tetap akan di tangani secara teknis dengan melakukan penimbunan berulang pada titik-titik lokasi yang demikian dan di lakukan proses pemadatan kembali.
“Prinsipnya pemadatan lapis pengerasan sirtu kelas C harus di lakukan pemadatan terlebih dahulu sampai padat betul baru proses pekerjaan pembetonan jalan di laksanakan. Jadi pengerjaan ruas jalan patila-munte ini masih sementara berlangsung jadi yang yang terjadi di lapangan itu semua masih dalam pengerjaan, penanganan dan pemantauan dari pihak direksi teknis (PPK dan Konsultan pengawas) serta penyedia jasa (kontraktor)”Pungkasnya.
Sebelumnya, dua anggota DPRD Luwu Utara mengkiritk Pengerjaan pengaspalan jalan poros Patila Munte yang diduga di kerja Asal Asalan.
(Hamsul)