Pankep | Tepatnya di perairan Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep dan perbatasan Kabupaten Barru telah terjadi Tindak Penyalahgunaan Bahan Peledak (Handak) pada hari Sabtu 22 Agustus 2020, sekitar pukul 10.30 Wita.
Adapun identitas kedua Korban yang merupakan saudara kandung bernama Mahmud Bin Side (15 Th), Pekerjaan Nelayan yang ditemukan telah Meninggal Dunia di lokasi kejt serta satu lagi korban yang belum ditemukan dan diperkirakan telah Meninggal Dunia yakni Ilham Bin Side (27 Th), bekerja sebagai Nelayan dan keduanya berdomisili di Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep.
Awalnya pada hari Jum’at 21 Agustus 2020, pukul 20.30 Wita, kedua Korban yang saudara kandung meninggalkan Pulau Karanrang dengan menggunakan Perahu Jolloro lengkap dengan mesin kompresornya menuju Perairan Wilayah Kabupaten Barru sebelah utara yakni pulau Jangan-Jangangngang Taka Cindeanga untuk mencari ikan (melaut) dan pada pukul 07.00 Wita, orang tua korban bernama Side menerima Telepon dari salah seorang warga yang tidak diketahui namanya dari Kabupaten Barru bahwa Anaknya ditemukan meninggal Dunia di atas Perahu Jolloro.
Berdasarkan keterangan, kejadian tersebut diduga saat korban sedang merakit Sumbu untuk bahan komponen bahan peledak yang terbuat dari korek api kemudian pada saat itu bahan peledak/Bom ikan tersebut meledak yang mengakibatkan kedua korban Meninggal Dunia di lokasi kejadian.
Kemudian Pihak Kepolisian dari Polres Pangkep mengambil langkah-langkah dengan mendatangi Rumah Korban di Pulau Karanrang Kabupaten Pangkep lalu melakukan Koordinasi dengan Kapolsek Tupabbing dan melakukan Koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Barru Terkait lokasi kejadiannya berada di Wilayah Perairan Kabupaten Barru kemudian melakukan penyelidikan terhadap jenis bahan peledak yang digunakan.
Dalam keterangannya, Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa korban merupakan saudara kandung dan korban yang ditemukan telah dimakamkan di Kampungnya.
Berikan keterangan terpisah melalui sambungan telepon, Kasat Polairud Polres Pangkep IPTU Deki Marizaldi mengutarakan bahwa Satpolairud dan Reskrim Polres Pangkep menawarkan kepada keluarga korban supaya korban diautopsi tapi pihak keluarganya melarang untuk dilakukan Autopsi.
“Menutup konfirmasinya, Malam tadi pihak Kepolisian dari Polres Pangkep melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban agar dilakukan pencarian terhadap Kakak Korban Ilham yang belum ditemukan tetapi pihak keluarga mengatakan tidak usah dicari karena telah ditemukan isi perut/potongan tulang didekat Perahu Jolloro merupakan milik korban Ilham,” Jelas IPTU Deki Marizaldi.
Dari Pihak Kepolisian Polres Pangkep sementara masih menyelidiki jenis bahan peledak yang digunakan korban dan penyebab kejadiannya. (ML)