METROINFONEWS.COM |MAKASSAR – Sejumlah pemuda dan mahasiswa dari komite rakyat demokratik ( komrad ) melakukan unjuk rasa didepan kantor dinas lingkungan hidup kota makassar. Selasa, (30/9/2025)
Massa terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan evaluasi DLH Kota Makassar dan tindak tegas perusak lingkungan hidup kota makassar
Jenderal lapangan, tajering, mengungkapkan kondisi lingkungan hidup di tengah kota makassar yang dinilai terabaikan
“Pada kesempatan ini, kami dari komrad melihat kondisi lingkungan hidup kota makassar terkesan diabaikan terkhusus di tengah perkotaan”. Pungkasnya
Kata Tajering, pepohonan dijadikan tempat pemasangan bendera partai hingga spanduk usaha. Berbagai macam cara, ada yang di paku dan adapun yang menggunakan plaster untuk perekat
Tak hanya itu, pot – pot tanaman di sepanjang Jl A.P. Pettarani Makassar di fungsikan sebagai tempat pemasangan tiang bendera partai politik yang sudah berkali-kali dilakukan
“Beberapa waktu lalu kan pot tanaman di pettarani itu di jadikan wadah pemasangan tiang bendera partai. Untuk pohon di trotoar ujung pettarani juga di pasang bendera partai dengan cara melilitkan plaster bening”. Tutur tajering
Lanjutnya, lokasi yang kami nilai sebagai taman kota dan jalur hijau juga kan di perlakukan serupa. Sedangkan surat edaran walikota tentang itu beredar luas di internet
Selang beberapa lama, pihak DLH Kota Makassar menemui massa aksi dan audiens di lakukan di dalam kantor DLH Kota Makassar
“Kami sempat melakukan audiens dengan kepala dinas namun hasilnya yah sangat mengecewakan. Selain kondisi forum, penyampaian dari pihak dlh cukup absurd”. Ucap kesal tajering depan kantor DLH Makassar
Lanjutnya, pihak massa aksi meminta untuk penataan kembali mulai dari kepala dinas serta kabid-kabid yang ada sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga lingkungan hidup di perkotaan
Ditambahkan, tajering, ini bukan soal kewenangan siapa, tetapi untuk kondisi lingkungan hidup tentunya pihak dinas terkait harus bertanggung jawab
Setelah membubarkan diri, mereka meminta pihak terkait untuk melakukan audit internal terhadap DLH Makassar dalam hal menjaga dan merawat lingkungan hidup di kota mulai dari RTH, Jalur hijau, Taman Kota Dan lainnya.(/*)Ir.T