Sinjai | Polres Sinjai bersama dengan Tim gabungan TNI Kodim 1424 Sinjai dan Satpol.PP Sinjai menggelar Operasi Yustisi tepatnya di depan pasar biringere, jln. Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Operasi Yustisi tersebut merupakan bentuk pendisplinan dan penegakan hukum bagi pelanggaran protokol kesehatan.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa Operasi Yustisi merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” Ujarnya.
“Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi Teguran lisan dan Teguran tertulis.
“Untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, diberikan himbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan himbauan masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan,” Tuturnya.
Kapolres Sinjai berharap melalui operasi yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari operasi yustisi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” Harapnya.