Pangkep – JC | Banyak langkah Preemtif dan Preventif yang dilakukan Polres Pangkep demi mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yakni diantaranya dengan cara memasang Spanduk dan Baliho yang berisikan Imbauan kepada masyarakat untuk tidak Mudik jelang Idul Fitri 1441 H/2020 M, Rabu 08 April 2020.
Pemasangan Spanduk dan Baliho di beberapa titik wilayah hukum Polres Pangkep dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep yang bertuliskan Imbauan agar masyarakat tidak melakukan Mudik Lebaran sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Pada saat dikonfirmasi oleh Awak Media, Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji mengatakan bahwa sebagaimana diketahui bahwa Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1441 H bagi umat Muslim akan jatuh pada Bulan Mei mendatang. Himbauan melalui pemasangan Spanduk dan Baliho merupakan bagian dari langkah pencegahan terkait merebaknya Virus Covid-19.
“Adapun pesan dalam isi Spanduk dan Baliho kami mengharap agar tidak melaksanakan Mudik dalam situasi pendemi Covid-19 saat ini, agar menghindari kerumunan orang, jangan sampai kita menularkan atau tertular Virus Corona,” ungkap Kapolres Pangkep.
“Kalau anda menyayangi keluarga anda maka marilah kita sama-sama melawan virus corona dengan cara tetap di rumah dan tidak melakukan perjalanan Mudik karena semakin banyak yang mencegah semakin banyak yang terselamatkan,” tutup AKBP Ibrahim Aji. (*ML)