MAKASSAR | Rumah Sakit Pelamonia menanggapi keluhan dan protes orang tua pasien korban pembusuran di dada terkait tidak diberikannya pelayanan BPJS kemudian di arahkan rapid test Covid-19.Saat di konfirmasi hal tersebut, Wakil kepala Rumah Sakit Pelamonia Letkol Ckm dr Fenty Alvian Amu, mengatakan penanganan pasien di Rumah Sakit Pelamonia tidak bisa disalahkan sebab melakukan operasi perlu rapid test.” Sebelum pasien itu berada di ruang ICU (Intensive Care Unit) atau dilakukan tindakan-tindakan operasi perlu rapid test dulu, karena masih masa pandemi karena kita hindari penularan virus corona terhadap perawat-perawat medis,” terangnya, Alvian. Senin (8/6/20).Selain itu, rumah sakit memungut biaya jika pasien tersebut dari hasil testnya negatif, atau biayanya tidak ditanggung oleh BPJS.”Pasien yang positif Corona Covid-19 telah dijamin Pemerintah,” tegasnya, Wakil Kepala Rumah Sakit Pelamonia.Secara terpisah, menurut Bahar, SH selaku aktivis, Bahwa kejadian seperti ini, amat disayangkan jika tak mendapatkan simpatisan dari pihak Pemerintah Kota Makassar, Gubernur Sulawesi Selatan Karena orang tua anak pembusuran itu tak mampu dan saat ini telah di rumahkan dari pekerjaannya.” Tolong simpatinya sebagai orang yang bijaksana dengan gelar keduanya professor agar menumbuhkan jiwa kemanusiaannya untuk membantu korban untuk biaya rumah sakitnya,” pungkasnya. (Bs)