• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home HUKUM

Begini Penjelasan Syahbandar Molawe Terkait Tudingan Konspirasi dengan PT DMS

Desember 2, 2020
in HUKUM
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 9

Konut | Polemik tentang dugaan konspirasi antara PT. DMS dengan Syahbandar Molawe kembali dijelaskan oleh Soerindra,SH selaku Staf Petugas Ke Sybandaran UPP Kelas III Molawe, Bahwa terkait adanya tudingan konspirasi dengan PT.DMS, hal itu tidak benar. Sebab kami sebagai penyelenggara pelabuhan berkewajiban melakukan pelayanan karena sejumlah persyaratan telah dipenuhi oleh PT.DMS.

Terkait polemik ini telah direspon oleh Pihak DPRD, Soerindra SH menjelaskan bahwa “Pihak kami UPP kelas lll Molawe sangat berterima kasih atas respon pihak DPRD Provinsi Sultra yang berkeinginan memanggil pihak kami, biar nantinya melalui lembaga yang terhormat ini dapat menjembatani serta memberikan pemahaman kepada pihak pihak yang sampai sekarang ini masih mempersoalkan adanya dugaan konspirasi dan duga’an manipulasi persyaratan tekhnis pengurusan ijin operasional tersus PT.DMS, dengan pihak Syahbandar Molawe. Ujarnya.

Baca:

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

TIB Desak Polres Gowa Tindak Tegas Tambang Ilegal Usai Penggerebekan Gagal

Warga Bitoa Minta Keadilan: Jangan Jadikan DPRD Alat Korporasi

TNI-Polri Gelar Razia Tambang Ilegal di Giring- Giring Bontonompo Nol Besar

“Perlu kami jelaskan secara detail tentang SOP serta dokumen pengurusan ijin tersus PT. DMS sebagai berikut :

  1. Rekomendasi Gubernur Sulawesi tenggara nomor : 552.3/2012 tanggal 10 juni 2011 tentang Rekomendasi Izin lokasi pelabuhan/terminal khusus PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera
  2. Rekomendasi Dinas perhubungan kominfo dan informatika Nomor : 552.3/436/V/Phb-2011 Tanggal 30 mei 2011 perihal Rekomendasi Penetapan Lokasi Pelabuhan/Terminal Khusus PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera
  3. Rekomendasi Kepala Badan pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan (BAPPEDAL) Nomor : 45/LH/VI/2012 perihal Rekomendasi atas UKL-UPL Kegiatan pembangunan Pelabuhan Khusus oleh PT. Dwimitra Multiguna Seiahtera.
  4. Rekomendasi Bupati Konawe Utara Nomor : 552.3/271/2011 februari 2011 perihal Rekomendasi Pembangunan Pepabuhan khusus Lokal PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera
  5. Izin komersial/operasional yang dikeluarkan oleh lembaga pengelola dan penyelenggara OSS ditetapkan tanggal 15 november 2018
  6. Izin lingkungan yang dikeluarkan Oleh lembaga pengelola dan penyelenggra OSS diterapkan tanggal 15 november 2018
  7. Izin lokasi yang dikeluarkan oleh lembaga pengelola dan penyelenggara OSS ditetapkan tanggal 15 november 2018
  8. NIB yang dikeluarkan oleh lembaga pengelola dan penyelenggara OSS ditetapkan tanggal 15 november 2018
  9. Surat pertimbangan teknis kegiatan pembangunan dan pengoperasian Terminal khusus PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera Nomor : NV.004/09/17/DNG.KD-17 Tanggal 20 Desember 2017
  10. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KP 831 Tahun 2012 tanggal 3 September 2012 Tentang Penetapan Lokasi terminal khusus pertambangan bijih nikel PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera Di Desa Belalo Kec. Lasolo, Kab. Konawe utara Provinsi Sulawesi Tenggara.
  11. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor BX – 556/XX/PP.008 tanggal 2 september 2013 tentang Pemberian izin pembangunan kepada PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera Untuk membangun terminal khusus pertambangan Bijih nikel di Desa Belalo, Kec. Lasolo, Kab Konawe Utara Propinsi Sulawesi Tenggara.
  12. Berita acara hasil kegiatan peninjauan lokasi, situasi dan kondisi Terminal khusus PT. Deimitra Multiguna sejahtera Tanggal 22 Juli 2018 yang dilaksanakan oleh tim teknis kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas III Langara dan PT. Deimitra Guna Sejahtera.
  13. Surat a.n Direktur Jenderal Perhubungan Laut Direktur kepelabuhanan nomor : A.727/AL.308/DJPL tanggal 18 agustus 2020 perihal penetapan pemenuhan Komitmen izin pengoperasian Terminal Khusus (tersus) Pertambangan Bijih nikel PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera di desa Belalo, Kec Lasolo, Kab Konawe Utara Propinsi Sulawesi Tenggara.
  14. Persetujuan RKAB IUP PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera Tahun 2020 nomor : 540/311 tanggal 31 januari 2020 yang dikeluarkan oleh dinas energi dan sumber daya mineral Prop. Sulawesi Tenggara. Demikian dipaparkan melalui kutipan rilis yang diterima media ini .

Lanjut dijelaskan oleh Soerindra bahwa dengan terpenuhinya segala apa yang dipersyaratkan oleh aturan perundang undang.

Laporan:Bahar

Tags: Syahbandar Molawe
Previous Post

DPRD Luwu Utara Setuju Ranperda APBD 2021

Next Post

Teladan Ustman bin ‘Affan di Masa Paceklik yang Harus Kita Tiru

Related Posts

HUKUM

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Mei 23, 2025
HUKUM

TIB Desak Polres Gowa Tindak Tegas Tambang Ilegal Usai Penggerebekan Gagal

Mei 21, 2025
HUKUM

Warga Bitoa Minta Keadilan: Jangan Jadikan DPRD Alat Korporasi

Mei 20, 2025
Oplus_131072
HUKUM

TNI-Polri Gelar Razia Tambang Ilegal di Giring- Giring Bontonompo Nol Besar

Mei 20, 2025
Oplus_131072
HUKUM

Momentum Hari Jadi ke-22 Luwu Timur, Ratusan Tenaga Non-ASN Kesehatan Mengeluh Diberhentikan Sepihak

Mei 19, 2025
HUKUM

Refleksi Sinergitas TNI & Kejaksaan

Mei 19, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Mei 23, 2025
Oplus_131072

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

Mei 23, 2025

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Mei 23, 2025
Oplus_131072

Polres Singkawang Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminalitas dan Premanisme

Mei 23, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Mei 23, 2025
Oplus_131072

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

Mei 23, 2025

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Mei 23, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID