Bantaeng | Lurah Bonto Sunggu melakukan monitoring wilayah, memantau kembali warga Kp. Cabodo yang punya hajatan perkawinan dari pengantin wanitanya dari Kabupaten Takalar.
Pada kunjunganya ,kali ini memberikan arahan mengenai imbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri yang menganjurkan masyarakat untuk menerapkan social distancing atau pembatasan sosial mengumpulkan orang banyak di suatu tempat.
“Kami selaku Pemerintah Kelurahan Bonto Sunggu memohon maaf atas ketidaknyamanan, dan ini bukan yang pertama kalinya pelarangan selama masa tanggap Covid-19,Sudah banyak pesta-pesta perkawinan dan sunatan yang dilarang untuk mengundang banyak orang diwilayah kami,” Ungkap Tompo, SE selaku lurah bt. Sungguh,kecamatan Bissappu kabupaten Bantaeng, sulawesi selatan, Kamis, 16 April 2020,
Efek dari virus ini begitu menganggu ketentraman bagi warga negara. Dan wabah ini membuat negara harus berusaha keras agar virus tersebut tidak semakin menyebar. (*/Bur)