• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home DAERAH

Bantaeg Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2020

Agustus 27, 2020
in DAERAH, PEMERINTAH
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 3

Bantaeng | Sebanyak 84 aparat pemerintah yang berasal dari 12 Kabupaten se-Sulawesi Selatan menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 yang dibuka secara resmi oleh Bupati Bantaeng, Dr. H. Ilham Azikin di Gedung Balai Kartini, Rabu (26/08) Pagi

Melalui laporan Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Bapak Sakura bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yakni untuk memberi pemahaman dan penyamaan persepsi kepada peserta terhadap Permendagri ini.

Baca:

Puluhan Tahun Jalan Berlumpur, Warga Leubok Pusaka Langkahan: Kepada Siapa Kami Harus Mengadu?

Mewakili Bupati Gowa ,Sekda Kukuhkan Atlet Bola Basket Menuju Kualifikasi Porprov XVIII/2025

Tagih Komitmen, Tiga Fraksi DPRK Langsa Diminta Segera Kirimkan Nama Anggota untuk AKD

Satbrimob Polda Kalbar Gencarkan Patroli Operasi Anti Premanisme di Pontianak

“Kami sangat terpukau dengan pelaksanaan Sosialisasi ini. Seperti biasa, Kabupaten Bantaeng memang selalu membuktikan bahwa daerahnya siap menjadi tuan rumah pelaksanaan acara2 besar seperti ini”, ujarnya, yang disambut dengan tepuk tangan para peserta.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng, melalui sambutannya mengatakan bahwa menjadi sebuah kehormatan Kab. Bantaeng ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Sosialisasi ini. “Kita sadar bahwa pandemi Covid-19 ini mengharuskan adanya penyesuaian dan rasionalisasi yang butuh support dan dukungan khususnya dari penentu kebijakan. Besar harapan ruang ini dapat betul-betul kita manfaatkan secara maksimal.”, kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan harapan agar seluruh tamu undangan aparat pengelola keuangan daerah, mendapat kesan yang baik sehingga dapat berkunjung kembali ke Kab. Bantaeng pada kesempatan berikutnya.

Selanjutnya, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Moh. Adrian Noervianto, melalui video conference memberikan arahan terkait pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. Dikatakannya bahwa kegiatan ini memberi makna strategis karena akan didiskusikan bagaimana kita mendesain APBD di Tahun Anggaran 2021.

“Selalu terapkan protokol kesehatan, Pemerintah Daerah harus menerapkan adaptasi kehidupan normal baru yang aman dari Covid-19. Sesuai arahan Presiden RI, kita gas untuk perekonomian dan kita rem penyebaran Covid-19”, tuturnya.

Peserta yang mengikuti sosialisasi ini sebanyak 84 orang, terdiri dari masing-masing 7 perwakilan dari 12 Kabupaten /Kota, antara lain Kab. Bantaeng, Kota Makassar, Kab. Maros, Kab. Gowa, Kab. Takalar, Kab. Bulkum, Kab. Jeneponto, Kab. Kepulauan Selayar, Kab. Bone, Kab. Sinjai, Kab. Wajo, dan Kab. Soppeng.

Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Direktur Perencanaan Anggaran Daerah kemendagri beserta jajarannya, para Sekretaris Daerah Kab./Kota, para Kepala BPKD, para Kepala Bappeda, para Inspektur, para Sekretaris Dewan, dan para Kabid Anggaran BPKD Kab./Kota.(*)

Tags: Bantaeg Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2020
Previous Post

Kades Layoa Tetap Beri Pelayanan Kepada Warganya Walau Diruang Terbuka

Next Post

Peringati Hari Anak Nasional 2020, Wabup Bantaeng: Jaga Hak Anak

Related Posts

NASIONAL

Puluhan Tahun Jalan Berlumpur, Warga Leubok Pusaka Langkahan: Kepada Siapa Kami Harus Mengadu?

Mei 17, 2025
Oplus_131072
NASIONAL

Mewakili Bupati Gowa ,Sekda Kukuhkan Atlet Bola Basket Menuju Kualifikasi Porprov XVIII/2025

Mei 17, 2025
DAERAH

Tagih Komitmen, Tiga Fraksi DPRK Langsa Diminta Segera Kirimkan Nama Anggota untuk AKD

Mei 17, 2025
Oplus_131072
NASIONAL

Satbrimob Polda Kalbar Gencarkan Patroli Operasi Anti Premanisme di Pontianak

Mei 17, 2025
Oplus_131072
NASIONAL

TIB Desak Tutup Tambang Ilegal Gowa, Ancam Bawa ke Mabes Polri

Mei 17, 2025
HUKUM

TIB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Kecamatan Parigi ke Kejari Gowa

Mei 16, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post

Puluhan Tahun Jalan Berlumpur, Warga Leubok Pusaka Langkahan: Kepada Siapa Kami Harus Mengadu?

Mei 17, 2025
edit post
Oplus_131072

LAM SULSEL Tantang BNN: Usut Peredaran Inex di Club Venn Makassar atau Kami Anggap “Masuk Angin”

Mei 17, 2025
edit post
Oplus_131072

Mewakili Bupati Gowa ,Sekda Kukuhkan Atlet Bola Basket Menuju Kualifikasi Porprov XVIII/2025

Mei 17, 2025
edit post

Tagih Komitmen, Tiga Fraksi DPRK Langsa Diminta Segera Kirimkan Nama Anggota untuk AKD

Mei 17, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
edit post

Puluhan Tahun Jalan Berlumpur, Warga Leubok Pusaka Langkahan: Kepada Siapa Kami Harus Mengadu?

Mei 17, 2025
edit post
Oplus_131072

LAM SULSEL Tantang BNN: Usut Peredaran Inex di Club Venn Makassar atau Kami Anggap “Masuk Angin”

Mei 17, 2025
edit post
Oplus_131072

Mewakili Bupati Gowa ,Sekda Kukuhkan Atlet Bola Basket Menuju Kualifikasi Porprov XVIII/2025

Mei 17, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID