Bantaeng | Bank Sulselbar memberikan kebijakan terhadap layanan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melakukan penarikan via ATM ke Bank lain tanpa dibebankan biaya. Diperlakukan mulai 1 April 2020.
Pimpinan Bank Sulselbar cabang Bantaeng, Dahlia Akma mengatakan memberikan layanan ini sebagai langkah yang diharapkan efektif mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19 (Coronavirus Desease 2019).
“Kita ikuti anjuran Pemerintah Pusat dan Kabupaten agar nasabah khususnya ASN yang akan menerima gaji, diharapkan untuk menggunakan ATM. Untuk penarikan ATM boleh dilakukan pada mesin ATM bank lain tanpa ada biaya”, jelasnya.
Lia, sapaan akrabnya menambahkan bisa juga menggunakan aplikasi Mobile Banking. Berikutnya tarik tunai dapat melalui Indomaret, sehingga akan mengurangi resiko terpaparnya virus karena mengantri di bank.
“Hal ini dilakukan PT Bank SulSelBar untuk antisipasi terjadinya penumpukan antrian penerimaan gaji melalui teller”, ujarnya.
PT SulSelBar Cabang Bantaeng sendiri sudah menyurati Bupati Bantaeng terkait kebijakan dimaksud. Harapannya, penerimaan gaji yang diterapkan itu telah sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.
Lia mengajak nasabah Bank SulSelBar Bantaeng agar dapat memahami dan mengikuti kebijakan itu, khususnya selama masa pandemi COVID-19. Betapa tidak, transaksi di bank menjadi salah satu titik berkumpul bagi banyak orang, sementara Pemerintah menghimbau agar senantiasa meningkatkan social distancing. (*)
Laporan: Burhanuddin Alfarabi