Makassar | Pengamat Politik dan Kebangsaan Arqam Azikin mengingatkan proses tahapan pilkada 12 kabupaten / kota di Sulsel tahun 2020, perlu dicermati terkait situasi penyebaran Covid yang masih bertambah,
Menurut Dosen Unismuh tersebut, untuk tahapan proses pengundian nomor urut juga sebaiknya KPU tidak perlu mengundang Calon Peserta Pilkada dan pengantarnya , melainkan cukup dapat diwakilkan ke para LO, agar tidak lagi memancing massa masing-masing Calon Peserta Pilkada mendatangi kantor KPU,
selanjutnya, kata Arqam, Semua kegiatan dalam proses tahapan pilkada , sepatutnya KPU mengingatkan dan menegaskan para Calon Peserta Pilkada agar tidak mengumpulkan massa jumlah besar pada saat sosialisasi baik dalam ruangan maupun di luar ruangan
Selain itu, para Calon Peserta Pilkada juga senantiasa mengontrol massanya masing-masing lewat ketua Tim suksesnya , agar melarang berkumpul nya massa pada proses politik berikutnya .
“ Ya harapannya agar KPU , Bawaslu , Elit parpol , Tim Relawan , dan para Calon Peserta Pilkada se Sulsel agar selalu mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan dan keamanan masyarakat dalam setiap aktivitas masing-masing,”ungkap Arqam.
Lebih lanjut dikatakan, Agar proses ketertiban , keamanan dan kenyamanan di setiap derah masing-masing tetap terjaga , maka semua komponen terkait dalam kegiatan Pilkada selalu berkoordinasi dengan Polri serta TNI sabagai antisipasi bersama menjaga keamanan wilayah.