Pangkajene | Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja (FSP) di kantor DPRD Kabupaten Pangkep yang menuntut pesangon yang belum dibayarkan berlangsung pada Selasa 13/10/2020.
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, S.Ik, mengecek langsung kesiapan personil yang akan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh eks Karyawan PT. Bangun Makassar Mining yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP).
Pada Pengamanan tersebut, Polres Pangkep melibatkan 135 personil staf gabungan yang dibantu oleh Kodim 1421 Pangkep, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pangkep.
“Sebelum melaksanakan tugas pengamanan mari kita berdo’a bersama-sama agar kita semua dilindungi oleh Allah SWT, serta kita kedepankan sisi persuasif dan humanis dalam mengawal aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh eks Karyawan PT. BMM,” kata Kapolres Pangkep.
Eks Karyawan PT. Bangun Makassar Mining yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP) menuntut pembayaran pesangon pekerja yang telah diPHK. (*/ML)