• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home ADVERTORIAL

Aksi Unjuk Rasa dan Kericuhan Warnai Eksekusi Pembongkaran Lahan di Jalan A.P. Pettarani

Redaksi

Februari 14, 2025
in ADVERTORIAL, DAERAH, HUKUM, MAKASSAR, NASIONAL, NEWS, PEMERINTAH, PERISTIWA, TNI/Polri
0
Oplus_131072

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 148

METROINFONEWS.COM |MAKASSAR — Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa di jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, dengan tujuan membatalkan eksekusi pembongkaran bangunan milik Yayasan Hamrawati dkk. Kamis 13 Februari 2025

Massa aksi sempat terlibat kericuhan dan melemparkan batu ke arah aparat kepolisian yang sedang mengamankan proses eksekusi tersebut.

Baca:

DPRK Langsa Murka! Lapak Disebut Ilegal Tapi Bertahun-tahun Dikutip Retribusi

Pj Geuchik Dinilai Sumber Masalah di Gampong, Wali Kota Langsa Didesak Segera Gelar Pilchik

Kebakaran Mobil Lumpuhkan WiFi di Langsa Timur, Pelanggan Mengamuk Layanan Internet Mati Tanpa Tanggung Jawab

Perintah Walikota Lhokseumawe Tutup Galian C Dinilai Brutal, Matikan Ekonomi Warga

Aksi ini terkait sengketa lahan yang melibatkan Andi Baso Matutu sebagai penggugat dan Drs. Salahuddin Hamat Yusuf, yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah yang terletak di Jalan A.P. Pettarani, sebagai tergugat.

Proses eksekusi yang dilakukan atas putusan pengadilan negeri Makassar ini mencakup pembongkaran 9 bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 12.931 meter persegi, yang sebelumnya dikuasai oleh pihak Yayasan Hamrawati dkk.

Dalam eksekusi yang dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Februari 2025, ribuan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan diterjunkan untuk mengamankan lokasi tersebut.

Meski sempat terjadi keributan, beberapa massa yang bertahan di lokasi berhasil dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Terkait sengketa lahan tersebut, pihak keluarga Drs. Salahuddin Hamat Yusuf yang merasa dirugikan atas eksekusi ini mengklaim bahwa mereka telah memiliki tanah tersebut selama hampir 82 tahun.

Mereka menilai eksekusi ini cacat hukum, mengingat adanya dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang digunakan oleh penggugat untuk memenangkan gugatan perdata di pengadilan negeri Makassar.

Menurut Salahuddin selaku kuasa hukum yayasan Hamrawati, A Baso Matutu telah terbukti bersalah dan saat ini ditahan dilapas Makassar Karena diduga menggunakan surat palsu dalam proses gugatan tersebut. Ungkapnya

“Sebagai ahli waris, kami merasa hak kami dirampas. Kami memiliki bukti yang sah untuk membuktikan bahwa tanah ini adalah milik keluarga kami,” ungkap Salahuddin Hamat Yusuf, yang memperkirakan kerugian keluarga mencapai sekitar 300 miliar rupiah.

Proses eksekusi ini sendiri berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar tertanggal 30 Mei 2022.

Meskipun pihak keluarga menilai eksekusi lahan ini diduga tidak sesuai prosedur hukum, pihak penggugat tetap melanjutkan gugatan yang telah dimenangkan di pengadilan negeri Makassar.

Sementara itu, pihak keluarga Drs. Salahuddin Hamat Yusuf berjanji akan melanjutkan upaya hukum untuk membuktikan bahwa mereka adalah pemilik sah tanah tersebut dan tidak akan tinggal diam terhadap proses yang mereka anggap melanggar hak mereka.(/*)

Previous Post

Toddopuli Indonesia Bersatu Desak Penghentian PTSL di Tinggi Moncong, Gowa

Next Post

Sukses Bisnis Skincare di Era Digital,SS Glow Up Bongkar Rahasianya

Related Posts

DAERAH

DPRK Langsa Murka! Lapak Disebut Ilegal Tapi Bertahun-tahun Dikutip Retribusi

Februari 7, 2026
DAERAH

Pj Geuchik Dinilai Sumber Masalah di Gampong, Wali Kota Langsa Didesak Segera Gelar Pilchik

Februari 7, 2026
Oplus_16908288
DAERAH

Kebakaran Mobil Lumpuhkan WiFi di Langsa Timur, Pelanggan Mengamuk Layanan Internet Mati Tanpa Tanggung Jawab

Februari 7, 2026
DAERAH

Perintah Walikota Lhokseumawe Tutup Galian C Dinilai Brutal, Matikan Ekonomi Warga

Februari 6, 2026
NASIONAL

Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu

Februari 6, 2026
oplus_0
DAERAH

Terkuak di Rapat DPRK Langsa, Pembongkaran Lapak Buah Satpol PP Ternyata Tanpa Perintah Walikota

Februari 6, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post

DPRK Langsa Murka! Lapak Disebut Ilegal Tapi Bertahun-tahun Dikutip Retribusi

Februari 7, 2026
edit post

Pj Geuchik Dinilai Sumber Masalah di Gampong, Wali Kota Langsa Didesak Segera Gelar Pilchik

Februari 7, 2026
edit post
Oplus_16908288

Kebakaran Mobil Lumpuhkan WiFi di Langsa Timur, Pelanggan Mengamuk Layanan Internet Mati Tanpa Tanggung Jawab

Februari 7, 2026
edit post

Perintah Walikota Lhokseumawe Tutup Galian C Dinilai Brutal, Matikan Ekonomi Warga

Februari 6, 2026
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
edit post

DPRK Langsa Murka! Lapak Disebut Ilegal Tapi Bertahun-tahun Dikutip Retribusi

Februari 7, 2026
edit post

Pj Geuchik Dinilai Sumber Masalah di Gampong, Wali Kota Langsa Didesak Segera Gelar Pilchik

Februari 7, 2026
edit post
Oplus_16908288

Kebakaran Mobil Lumpuhkan WiFi di Langsa Timur, Pelanggan Mengamuk Layanan Internet Mati Tanpa Tanggung Jawab

Februari 7, 2026
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID