METROINFONEWS.COM | — Aksi solidaritas digelar oleh Ketua DPD PPNI Pangkep, H. Imanuddin Taqwa Karim, S. Kep, Ns, M. Kes. Hum, beserta pengurus, sebagai bentuk protes terhadap perlakuan tidak adil yang dialami oleh dua perawat RSKD Pemprov yang saat ini masih ditahan. Kamis 31 Oktober 2024
Dalam situasi kesehatan yang krisis, tuntutan mereka menjadi suara kolektif yang mendesak keadilan. Pencabutan status tersangka terhadap kedua perawat tersebut mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap penegakan hukum yang seharusnya adil dan transparan.
Sangat disayangkan bahwa tenaga medis yang berjuang di garda terdepan malah mendapatkan perlakuan tidak semestinya.
Pengurus PPNI Pangkep juga mendesak manajemen RSKD untuk memberikan perlindungan hukum bagi perawat.
Keberadaan perlindungan ini sangat penting, terutama di saat mereka berjuang untuk menyelamatkan nyawa pasien. Manajemen diharapkan lebih serius dalam menjunjung tinggi martabat profesi perawat.
Aksi ini juga mengutuk diskriminasi yang dialami perawat. Dalam pelayanan kesehatan, semua tenaga medis seharusnya dihargai dan dilindungi, bukan menjadi korban stigma.
Tuntutan untuk perlindungan hukum bagi perawat yang melayani pasien dengan gangguan jiwa menunjukkan betapa rentannya posisi mereka di tengah stigma sosial.
Dalam perkembangan terbaru, Wakapolsek Pangkep menghubungi rekan-rekannya di Dipolrestabes, menanyakan siapa yang menangani kasus ini. Menurut Wakapolres Pangkep, ada rekan perawat yang melakukan protes di Polres Pangkep, berharap agar sejawat mereka segera dibebaskan.
Aksi solidaritas ini seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan keamanan tenaga kesehatan. Tanpa tindakan nyata, situasi ini berpotensi berulang dan memperburuk pelayanan kesehatan di daerah. Keberanian untuk mengkritik adalah langkah awal menuju perubahan yang diharapkan.(Ir.T)