Bantaeng – Pemerintah Desa Bonto Jai gelar Musyawarah Desa Khusus di Aula Kantor Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sabtu 2 Mei 2020
Musyawarah Desa Khusus ini bertujuan untuk membahas, Validasi dan Penetapan calon Penerima BLT Dana Desa di Desa Bonto Jai.
Kegiatan ini di ikuti oleh Aparat Desa, BPD, LPM, Babinkantibmas, Relawan Desa, Pendamping PKH, Pendamping Lokal Desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan Tenaga Pendamping Desa/ TA P3MD Bantaeng.
Kepala Desa Bonto Jai, Amiluddin, SE berharap “semoga Musyawarah Desa Khusus ini, mampu melahirkan kesepakatan Data Calon Pemerima Bantuan Langsung Tunai yang benar-benar yang ayak di Desa artinya Warga yang sangat miskin di Desa,” ujarnya.
Lanjut masih kata Kades yang muda ini bahwa, sesuai amanah Undang-undang, bagi warga yang masuk Daftar Calon Penerima BLT sebagaimana yang di bahas dan ditetapkan pada Forum Musyawarah Desa, mereka akan mendapatkan Bantuan sebesar 600 Ribu setiap Bulannya, selama 3 Bulan.
“Semoga Wabah Covid-19 ini segera berakhir, dan kita semua bisa beraktifitas seperti semula. Tentu hal ini bisa kita wujudkan bersama jika kita bersama-sama menjalankan himbauan Pemerintah dan Ulama,” harap Amiluddin.(*)