• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home MAKASSAR

Ada Apa Ormas Laskar Monta Bassi Membongkar Rumah Warga Tanpa Putusan Pengadilan?

Redaksi

November 11, 2025
in MAKASSAR, NASIONAL, NEWS, OPINI, PEMERINTAH, PERISTIWA, TNI/Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 16

METROINFONEWS.COM |Makassar, -Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN LABRAKI), Irpan Arifin Daeng Ruppa, mengecam keras tindakan pembongkaran sebuah rumah milik Wawan Daeng Sibali di Kelurahan Parang Tambung, Makassar.Senin 10 November 2025

Menurut Irpan Arifin, pembongkaran tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang mengklaim diri sebagai bagian dari Laskar Monta Bassi. Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran hukum dan mencerminkan praktik premanisme karena dilakukan tanpa perintah resmi dari pengadilan.

Baca:

RS Maryam Citra Medika Meriahkan HKN ke-61 Takalar, Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Menyalakan Kembali Api Kepahlawanan di Dunia Jurnalistik: Refleksi IWOI Sulsel di Hari Pahlawan

Polres Pidie Terima Kunjungan Tim Peneliti SKM Polda Aceh

Ka.LPKA Banda Aceh Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025: “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

“Kami sangat menyesalkan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Laskar Monta Bassi. Melakukan eksekusi dan pengrusakan rumah tanpa dasar hukum yang jelas adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir. Ini jelas merupakan bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat,” ujar Irpan Arifin saat dikonfirmasi awak media

Irpan Arifin menjelaskan bahwa setiap eksekusi rumah atau properti semestinya dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang sah dan berkekuatan hukum tetap. Ia menduga adanya praktik main hakim sendiri dalam kasus ini.

“Seharusnya setiap sengketa atau permasalahan hukum terkait kepemilikan properti diselesaikan melalui mekanisme pengadilan. Tindakan main hakim sendiri seperti ini sangat berbahaya dan dapat menciptakan ketidakpastian hukum di masyarakat,” tegasnya.

Masih menurut DPN LABRAKI, tindakan tersebut berpotensi melanggar beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya adalah
Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum.

Pasal 167 KUHP mengenai memasuki pekarangan atau rumah orang lain tanpa izin yang sah.

Pasal 406 KUHP terkait perusakan atau penghancuran barang milik orang lain secara melawan hukum.

Pasal 200 KUHP tentang penghancuran bangunan yang dapat membahayakan keselamatan umum.

Gambar saat Pembongkaran rumah oleh ormas tersebut

DPN LABRAKI mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Keadilan harus ditegakkan, dan tidak boleh ada impunitas bagi pelaku tindakan premanisme dan pelanggaran hukum,” pungkas Irpan Arifin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Laskar Monta Bassi belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut , Media ini masih berupaya menghubungi perwakilan Laskar Monta Bassi untuk mendapatkan klarifikasi dan hak jawab agar pemberitaan tetap berimbang.(/*)red

 

Previous Post

Menyalakan Kembali Api Kepahlawanan di Dunia Jurnalistik: Refleksi IWOI Sulsel di Hari Pahlawan

Next Post

RS Maryam Citra Medika Meriahkan HKN ke-61 Takalar, Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Related Posts

KESEHATAN

RS Maryam Citra Medika Meriahkan HKN ke-61 Takalar, Raih Dua Penghargaan Sekaligus

November 11, 2025
MAKASSAR

Menyalakan Kembali Api Kepahlawanan di Dunia Jurnalistik: Refleksi IWOI Sulsel di Hari Pahlawan

November 10, 2025
SOSIAL

Polres Pidie Terima Kunjungan Tim Peneliti SKM Polda Aceh

November 10, 2025
DAERAH

Ka.LPKA Banda Aceh Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025: “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

November 10, 2025
DAERAH

Proyek Jembatan CV. Aura Global Aceh di Gampong Matang Arongan Aceh Utara Diduga Minim Pengawasan, Kontraktor Abaikan K3 Para Pekerja

November 10, 2025
DAERAH

Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

November 10, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

RS Maryam Citra Medika Meriahkan HKN ke-61 Takalar, Raih Dua Penghargaan Sekaligus

November 11, 2025

Ada Apa Ormas Laskar Monta Bassi Membongkar Rumah Warga Tanpa Putusan Pengadilan?

November 11, 2025

Menyalakan Kembali Api Kepahlawanan di Dunia Jurnalistik: Refleksi IWOI Sulsel di Hari Pahlawan

November 10, 2025

Polres Pidie Terima Kunjungan Tim Peneliti SKM Polda Aceh

November 10, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

RS Maryam Citra Medika Meriahkan HKN ke-61 Takalar, Raih Dua Penghargaan Sekaligus

November 11, 2025

Ada Apa Ormas Laskar Monta Bassi Membongkar Rumah Warga Tanpa Putusan Pengadilan?

November 11, 2025

Menyalakan Kembali Api Kepahlawanan di Dunia Jurnalistik: Refleksi IWOI Sulsel di Hari Pahlawan

November 10, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID