METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Isu dugaan tidak jelasnya pengelolaan uang kantin di SMA Negeri 2 Langsa mencuat ke publik. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dana kantin dengan nilai setiap tahun mencapai puluhan juta rupiah yang hingga kini belum diketahui secara rinci peruntukan maupun pertanggungjawabannya.
Sejumlah orang tua siswa mengaku mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan kantin sekolah tersebut. Mereka menilai dana yang bersumber dari aktivitas kantin seharusnya dikelola secara terbuka dan dilaporkan secara berkala kepada pihak terkait, termasuk komite sekolah.
Menurut keterangan yang dihimpun, uang kantin itu diduga berasal dari setoran rutin pedagang kantin setiap bulanya dikutip per Kanti oleh pihak sekolah atas nama, Ismail Rp200 ribu dengan jumlah Kanti sebanyak 5 Kanti per bulan jumlah Rp1.000.000 juta, dijumlahkan per tahun total nya Rp12.000.000 juta, dan ini sudah berjalan cukup lama. Namun hingga saat ini, belum ada laporan keuangan tertulis yang disampaikan secara resmi kepada orang tua siswa maupun dipublikasikan di lingkungan sekolah.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang digunakan untuk kepentingan sekolah atau siswa, seharusnya ada laporan yang transparan,” ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (10/01/2026).
Pihak sekolah sendiri belum memberikan keterangan resmi secara terbuka terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi kepada manajemen SMA Negeri 2 Langsa masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan dan penggunaan dana kantin dimaksud.
Sementara itu, sejumlah pihak mendorong Dinas Pendidikan Aceh maupun instansi pengawas internal untuk turun tangan melakukan klarifikasi dan pengecekan. Langkah ini dinilai penting guna mencegah munculnya spekulasi liar serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan sekolah. Publik berharap persoalan uang kantin SMA Negeri 2 Langsa dapat segera dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan tetap menjaga iklim pendidikan yang sehat.(DANTON) Kaperwil Aceh











