METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin SH, meminta Sekretaris Pansus DPRA Nurdiansyah, untuk segera mempertanggungjawabkan tudingannya yang menyebut Aparat Penegak Hukum (APH) menerima setoran Rp 30 juta per escavator tiap bulan dari tambang Ilegal di kawasan Aceh.
“Ini harus dibuktikan secara autentik oleh Nurdiansyah, jangan bermain api dan asal bicara. Instansi Aparat Penegak Hukum itu banyak diantaranya ada Kejaksaan, Kehakiman, Polri, TNI. Jadi yang mana yang dimaksudkan oleh Nurdiansyah, sehingga tidak menebar fitnah terhadap lembaga Yudikatif”, ujar Abd Hadi Abidin yang akrab disapa Adi Maros, kepada media Minggu 5 Oktober 2025.
Dikatakannya, dibalik ungkapan Nurdiansyah yang tendensius ini, pihaknya menduga ada upaya sistematis yang sedang dijalankan untuk melemahkan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Aceh.
“Jadi, mungkin saja targetnya ingin melunturkan kepercayaan publik terhadap Aparat Penegak Hukum, sehingga para ‘maling’ uang rakyat di Aceh bisa dengan leluasa melakukan aksinya”, demikian Adi Maros.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan media beberapa waktu lalu, Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara serta Minyak dan Gas Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengungkap, setiap alat berat itu disebut wajib menyetor Rp30 juta per bulan kepada aparat penegak hukum (APH) sebagai “uang keamanan”.
Jika dikalkulasi, total setoran ilegal itu mencapai Rp360 miliar dalam setahun.
“Praktik haram ini sudah berlangsung lama dan dibiarkan tanpa ada upaya pemberantasan serius,” kata Sekretaris Pansus DPRA, Nurdiansyah, dalam paripurna yang berlangsung di DPRA, Kamis (25/9/2025) lalu.
Temuan Pansus DPRA, sedikitnya ada 450 titik tambang ilegal tersebar di berbagai kabupaten, antara lain Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Pidie.
Menanggapi temuan itu, Pansus DPRA telah mendesak Gubernur Aceh segera menutup seluruh tambang ilegal. Mereka juga merekomendasikan agar pengelolaan tambang dialihkan secara legal kepada koperasi gampong.(DANTON) Kaperwil Aceh