METROINFONEWS.COM |Makassar – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Komisariat Universitas Muhammadiyah Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (02/10/2025).
Dalam aksinya, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan kelalaian dalam penyediaan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan di sekolah-sekolah wilayah Kabupaten Bulukumba.
Aksi tersebut diwarnai dengan orasi bergantian dari mahasiswa. Mereka menegaskan bahwa program MBG sejatinya adalah program strategis yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pelajar dari keluarga tidak mampu.
Namun, dugaan adanya ulat dalam makanan yang dikonsumsi siswa di Kecamatan Kajang menjadi sorotan serius karena dinilai telah mencederai tujuan mulia program pemerintah tersebut.
“Program MBG adalah hak dasar siswa, bukan komoditas untuk dikorupsi atau disepelekan. Kami minta aparat hukum segera memeriksa penyedia jasa makanan yang diduga lalai hingga makanan berulat sampai ke tangan anak sekolah,” tegas Heriawan, salah satu jenderal lapangan aksi KKMB.
Dalam pernyataan sikap resminya, KKMB menyampaikan tujuh poin desakan, di antaranya:
1. Meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel menghentikan sementara distribusi MBG hingga ada jaminan keamanan pangan yang jelas.
2. Menuntut pihak penyedia MBG bertanggung jawab penuh dan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat.
3. Mendesak pemerintah daerah maupun pusat melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak yang lalai sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
4. Menolak segala bentuk pembiaran yang membahayakan kesehatan siswa.
5. Menuntut BGN segera memberhentikan permanen yayasan penyedia jasa makanan bergizi di Kajang.
6. Mendesak aparat penegak hukum memeriksa pemilik yayasan penyedia makanan bergizi gratis atas dugaan penyediaan makanan tak layak konsumsi.
Dalam kesempatan terpisah, Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini apabila ada instruksi langsung dari Presiden maupun Kejaksaan Agung. “Jika sudah ada perintah resmi, tim Kejati Sulsel siap melakukan investigasi,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut menuai kritik dari sejumlah mantan aktivis, termasuk eks Ketua KKMB Unismuh, Yurdinawan, yang menilai komentar itu tidak profesional dan tidak mencerminkan semangat aparat penegak hukum dalam melindungi hak dasar masyarakat.
KKMB menegaskan bahwa aksi mereka bukan sekadar bentuk perlawanan, tetapi wujud kepedulian terhadap kesehatan generasi penerus bangsa. Mereka berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga keadilan ditegakkan.
“Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja. Ini menyangkut masa depan anak-anak Bulukumba. Jangan sampai program yang seharusnya menyehatkan justru membawa penyakit,” tutup Heriawan dalam orasinya.(/*)