• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home HUKUM

LPK-RI Sulsel Ancam Gugat BIWI Bali ke PN Denpasar Terkait Dugaan Sertifikat Ilegal

Redaksi

Oktober 2, 2025
in HUKUM, NASIONAL, NEWS, PEMERINTAH, PERISTIWA, RAGAM, TNI/Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 24

METROINFONEWS.COM |Makassar, -Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan menegaskan sikap tegas terhadap dugaan praktik penerbitan sertifikat pelaut ilegal oleh Lembaga Diklat STCW BIWI Bali.(Kamis 2/10/2025)

Jika tidak ada langkah nyata dari pemerintah, LPK-RI Sulsel memastikan akan mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Baca:

Kapolda Aceh: Waktunya Membangun, Disharmoni No

Polres Aceh Timur Gagalkan Penyeludupan 67 Kg Ganja, 2 Pelaku Diamankan

BMKI Sesalkan Kadinkes Gowa Mangkir dari RDP Terkait Nasib Honorer Kesehatan

Pengabdian Luar Biasa, Pangdivif 3 Kostrad Terima Bintang Yudha Dharma Pratama

Ketua DPW LPK-RI Sulsel, Irwansyah, menyatakan bahwa praktik penerbitan sertifikat tanpa proses pendidikan dan pelatihan riil merupakan tindakan berbahaya yang tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengancam keselamatan pelayaran nasional maupun internasional.

“Kami tidak segan-segan menggugat BIWI Bali ke PN Denpasar. Sertifikat ilegal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman langsung bagi keselamatan jiwa di laut dan merusak citra Indonesia di mata dunia,” tegas Irwansyah.

Awak kapal berisiko tidak memiliki keterampilan dalam menghadapi situasi darurat.

Pelayaran nasional dan internasional terancam oleh potensi human error.

Kepercayaan pemilik kapal asing terhadap pelaut Indonesia menurun drastis.

Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar, UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta KUHP Pasal 263 tentang Pemalsuan Dokumen.

Tuntutan LPK-RI Sulsel
1. Audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas BIWI Bali.
2. Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pihak yang terlibat.
3. Evaluasi ulang dan pencabutan sertifikat yang terbit tanpa prosedur resmi.
4. Perlindungan hukum bagi konsumen jasa pendidikan dan pelatihan pelaut.

Laporan resmi LPK-RI Sulsel telah ditembuskan ke sejumlah lembaga negara, antara lain Menteri Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut, Kapolri cq. Bareskrim Polri, Ombudsman RI, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Kejaksaan Tinggi Bali, serta seluruh KSOP di Bali.

Irwansyah menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.

“Jika aparat dan pemerintah tidak serius, PN Denpasar akan menjadi tempat kami mencari keadilan. Keselamatan pelayaran dan perlindungan konsumen adalah harga mati,” pungkasnya.(/*)ir.T

Previous Post

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Next Post

Aksi Mahasiswa Bulukumba di Kejati Sulsel: Bongkar Dugaan Korupsi dan Kelalaian MBG

Related Posts

TNI/Polri

Kapolda Aceh: Waktunya Membangun, Disharmoni No

Oktober 4, 2025
KRIMINAL

Polres Aceh Timur Gagalkan Penyeludupan 67 Kg Ganja, 2 Pelaku Diamankan

Oktober 4, 2025
KESEHATAN

BMKI Sesalkan Kadinkes Gowa Mangkir dari RDP Terkait Nasib Honorer Kesehatan

Oktober 4, 2025
NASIONAL

Pengabdian Luar Biasa, Pangdivif 3 Kostrad Terima Bintang Yudha Dharma Pratama

Oktober 3, 2025
Oplus_0
HUKUM

Aksi Mahasiswa Bulukumba di Kejati Sulsel: Bongkar Dugaan Korupsi dan Kelalaian MBG

Oktober 2, 2025
TNI/Polri

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 1, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapolda Aceh: Waktunya Membangun, Disharmoni No

Oktober 4, 2025

Polres Aceh Timur Gagalkan Penyeludupan 67 Kg Ganja, 2 Pelaku Diamankan

Oktober 4, 2025

BMKI Sesalkan Kadinkes Gowa Mangkir dari RDP Terkait Nasib Honorer Kesehatan

Oktober 4, 2025

Pengabdian Luar Biasa, Pangdivif 3 Kostrad Terima Bintang Yudha Dharma Pratama

Oktober 3, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Kapolda Aceh: Waktunya Membangun, Disharmoni No

Oktober 4, 2025

Polres Aceh Timur Gagalkan Penyeludupan 67 Kg Ganja, 2 Pelaku Diamankan

Oktober 4, 2025

BMKI Sesalkan Kadinkes Gowa Mangkir dari RDP Terkait Nasib Honorer Kesehatan

Oktober 4, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID