METROINFONEWS.COM |Makassar, -Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan menegaskan sikap tegas terhadap dugaan praktik penerbitan sertifikat pelaut ilegal oleh Lembaga Diklat STCW BIWI Bali.(Kamis 2/10/2025)
Jika tidak ada langkah nyata dari pemerintah, LPK-RI Sulsel memastikan akan mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Ketua DPW LPK-RI Sulsel, Irwansyah, menyatakan bahwa praktik penerbitan sertifikat tanpa proses pendidikan dan pelatihan riil merupakan tindakan berbahaya yang tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengancam keselamatan pelayaran nasional maupun internasional.
“Kami tidak segan-segan menggugat BIWI Bali ke PN Denpasar. Sertifikat ilegal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman langsung bagi keselamatan jiwa di laut dan merusak citra Indonesia di mata dunia,” tegas Irwansyah.
Awak kapal berisiko tidak memiliki keterampilan dalam menghadapi situasi darurat.
Pelayaran nasional dan internasional terancam oleh potensi human error.
Kepercayaan pemilik kapal asing terhadap pelaut Indonesia menurun drastis.
Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar, UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta KUHP Pasal 263 tentang Pemalsuan Dokumen.
Tuntutan LPK-RI Sulsel
1. Audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas BIWI Bali.
2. Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pihak yang terlibat.
3. Evaluasi ulang dan pencabutan sertifikat yang terbit tanpa prosedur resmi.
4. Perlindungan hukum bagi konsumen jasa pendidikan dan pelatihan pelaut.
Laporan resmi LPK-RI Sulsel telah ditembuskan ke sejumlah lembaga negara, antara lain Menteri Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut, Kapolri cq. Bareskrim Polri, Ombudsman RI, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Kejaksaan Tinggi Bali, serta seluruh KSOP di Bali.
Irwansyah menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.
“Jika aparat dan pemerintah tidak serius, PN Denpasar akan menjadi tempat kami mencari keadilan. Keselamatan pelayaran dan perlindungan konsumen adalah harga mati,” pungkasnya.(/*)ir.T